Jumat, 03 Oktober 2025

Mahasiswa Intan Jaya Tuntut Hentikan Eksploitasi Blog Wabu Sesuai Aspirasi Rakyat Intan Jaya

 



Makassar - KNPBnews, Tim Pengawal Aspirasi Penolakan Eksploitasi Blok Wabu gelar Conferensi pers peryataan sikap sesuai dengan hasil Audiensi bersama Menteri ESDM RI yang dilakukan oleh Perwakilan Mahasiswa bersama Intelektual Intan Jaya , konferensi pers pernyataan sikap digelar , di Asrama Intan Jaya , Makssar pada 03/10/2025 



Berikut isi pernyataan sikap , Pertama, Mengecek Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) . 

Kedua , Memastikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan khusus (WIUPK). 

Ketiga, Menyampaikan Aspirasi Masyarakat akar rumput Intan Jaya dan Papua Tengah terkait Penolakan adanya Eksploitasi BLOK WABU

Terkait dengan 3 point pernytaan sikap tersebut kemudian ditanggapi oleh Menteri ESDM RI,bahwa 

1. Terkait IUPK Belum Ada Izin Yg di Keluarkan oleh Menteri ESDM tentang Surat (IUPK) Sampai sekarang. di Wilayah BLOK WABU Intan Jaya


2. Terkait Dengan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan khusus (WIUPK) Kata Menteri bahwa saya belum tahu dan saya baru 2024 ini yang naik Menjadi Menteri ESDM. saya akan coba mengecek Dokumen dari Menteri Sebelumnya terkait WIUPK


3. Aspirasi Penolakan, Kajian Eksploitasi BLOK WABU persamaan dengan berisi Petisi Rakyat Intan Jaya sekitar seribu lebih tandatangan penolakan sudah diserahkan kepada Menteri ESDM


Diluar daripada Agenda itu TIM Pengawal Aspirasi Penolakan juga sudah menanyakan persoalan Pendropan Militer Non Organik di Intan Jaya, bahwa apakah ada Kaitannya dgn Rencana Eksploitasi Blok WABU ? 

 

Naumun respon tanggapan yang disampaiakan Menteri ESDM bahwa soal pentropan Militer Itu diluar dari Agenda Blok WABU sehingga jika ingin tahu lebih lanjut bisa langsung bertanya kepada Menteri Pertahanan RI 


Teekait aktivitas militer di Intan Jaya sendiri sampai dengan awal Oktober ini terus semakin meningkat ,dan membuat ketidaktenangan dan trauma bagi warga sipil di Intan Jaya , sehingga perlu menjadi perhatian berasama agar Militer Non Organik yang berada di Intan Jaya untuk segera di tarik . 



Admin : KNPB News 


Kamis, 02 Oktober 2025

Bahaya Miras : Satu Orang Warga Ditemukan Meninggal Babak Belur Saat Mengkonsumsi Miras Bersama Teman Di Paradiso 



 Dekai - KNPBnews , satu orang warga sipil bernama Assenea Ossu asal Distrik Korupun,Suku Kimyal ( 34 tahun )  ditemukan meninggal dunia usai bertengkar hingga babak belur saat  mengunsumsi miras dengan temannya  di Paradisio, Kota Dekai , Kabupaten Yahukimo pada 02/10/2025 


Menurut keterangan pihak keluarga , bahwa Assenea Ossu ( almarhum ) sebelumnya sedang minum minuman beralkohol bersama 3 orang temannya dari jam 10 malam hobgva 5 subuh , lalu setelah itu datang 2 orang lagi yang minum di tempat yang sama yang bukan teman dari korban yang saat itu sempat bertengkar dengan korban , lalu satu orang teman korban kembali ke rumah lalu pukul 06 pagi ,teman korban datang ke tempat minum namun korban sudah tidak berada di sana tetapi ia keluar ke arah jalan dalam keadaan mabuk,namun dengan kondisi fisik babak belur hingga nafas korban sudah menipis, akhirnya saat itu juga korban kehilangan kesadaran dan terjatuh , lalu teman-teman korban hendak membangunkan korban namun nafas korban sudah berhenti. 


Laporan keluarga korban menyampaikan juga bahwa tubuh korban mengalami luka akibat pertengkaran yang saat itu terjadi , korban mengalami luka di bagian Kepala, wajah dan lutut korban akibat pemukulan namun setelah korban dibawa ke Rumah sakit untuk divisum , penjelasan pihak Rumah Sakit Dekai , bahwa luka yang dialami korban adalah luka goresan akibat akibat terjatuh . Dan untuk visum lengkap belum diberikan sampai saat ini sehingga keluarga korban masih menunggu , pihak aparat kepolisian sendiri masih melakukan olah TKP 


Tambahan dari keluarga korban bahwa alm. Assenea Ossu tidak mungkin keluar ke jalanan atau keluar dari temoatnya minum ,karena lokasi ia ditemukan adalah temoat dimana almarhum juga tingga sehingga jika pihak RS mengatakan korban mengalami luka gores akibat terjadi ,hal itu sangat tidak mungkin karena laporan keluarga korban tahu bahwa s sempat terjadi pertengkaran di subuh hari dengan 2 orang yang tidak dikenal , hingga ada luka akibat pemukulan di tubuh korban.  Sehingga pihak keluarga  korban merasa janggal dengan keterangan rumah sakit yang begitu mudah dan Keluarga korban alm Assena Ossu berharap agar hasil visum lengkap yang akan dikeluarkan dapat diungkapkan secara benar apa penyebab korban meninggal dunia 




Admin : KNPB News 

FSPM - PRP Tuntut  Peninjauan Ulang Roma Agreement Dan Pembebasan 4 Tahanan Politik Papua  Di Makassar 

 



Makassar KNPBnews, Gelar Aksi Peringati 63 Tahun Roma Agreement , Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM-PRP) Kota Studi Makassar lakukan  Aksi Damai dengan tema   " Tinjau Ulang Kesepakatan Ilegal, Bebaskan 4 Tahanan Politik Papua " di gelar  di  depan Pengadilan Negeri Kelas 1 ,makassar Sulawesi Selatan , pada 30/09/2025 


FSPM - PRP juga menuntut Pembebasan dan Pemulangan  4 Tahanann Politik Papua Barat ( NFRPB ) yang di tahan di Makassar ,menurut FSPM - PRP tindakan penangkapan ke 4 aktivis Papua Merdeka ( NFRPB ) yang meminta dialog terbuka oleh aparat militer kepolisian Pemerintah Indonesia adalah tindakan pelanggaran yang merusak esensi demokrasi . Penangkapan 4 Tapol NFRPB adalah bentuk tindakan krominalisasi terhadap aktivis kemansiaan yang memperjuangkan keadilan dan kesetaraan  


Penanggung jawab aksi oleh KNPB & AMP   Wilayah Makassar . Pada aksi berlangsung Forum Solidaditas Pelajara dan Mahasiswa/i - Peduli Rakyat Papua juga mengeluarkan point pernyataan sikap  sebagai berikut 

Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM-PRP) Kota Studi Makassar  memperingati 63 tahun Perjanjian Roma (Roma Agreement 1962) dengan menegaskan penolakan terhadap sejarah gelap yang melahirkan aneksasi Papua Barat ke dalam wilayah Indonesia tanpa keterlibatan rakyat Papua.

Perjanjian Roma merupakan kelanjutan dari Perjanjian New York 1962 yang mengabaikan prinsip penentuan nasib sendiri (self-determination). Pelaksanaan PEPERA 1969 dilakukan dengan manipulasi, intimidasi, dan tekanan, sehingga hasilnya tidak pernah sah secara moral maupun yuridis.

Sejak saat itu, rakyat Papua terus menghadapi diskriminasi, operasi militer, eksploitasi sumber daya alam, dan pelanggaran HAM berat. Negara terus menggunakan kebijakan represif dan hukum pidana untuk membungkam suara rakyat Papua.


Kasus kriminalisasi terbaru dialami oleh empat tahanan politik Negara Federal Republik Papua Barat  (NFRPB): Abraham Goram, Nikson May, Piter Robaha, dan Maxi Sangkek. Mereka ditangkap 28 April 2025 di Sorong setelah mengajukan surat ajakan dialog damai kepada Pemerintah Indonesia. Namun, bukan dialog yang dibuka, melainkan represi dan tuduhan makar dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.


Selain dikriminalisasi, kondisi penahanan mereka sangat memprihatinkan dan minim akses kesehatan, termasuk bagi Abraham Goram yang mengalami gangguan paru-paru dan Maxi Sangkek yang batuk berdarah. Pemindahan paksa perkara ke PN Makassar semakin mempersempit akses dukungan keluarga dan pendamping hukum.


Tuntutan FSPM-PRP

Dalam momentum 63 tahun Perjanjian Roma dan Pengawalan Sidang Pemeriksaan Saksi ini, FSPM-PRP Kota Studi Makassar menyatakan sikap dan menuntut:


Pertama , Mengakui bahwa Roma Agreement 1962 tidak sah karena tanpa keterlibatan rakyat Papua Barat.


Kedua, Membebaskan 4 tahanan politik NFRPB tanpa syarat.

Menghentikan intimidasi dan teror terhadap aktivis Papua.

Membuka ruang dialog damai sesuai inisiatif 4 aktivis NFRPB di Sorong.


Ketiga, Menarik seluruh aparat militer organik maupun non-organik dari tanah Papua.

Mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan Tobias Silak dan mutilasi Mama Tarina Murib.

Menutup Freeport, BP LNG Tangguh, MNC, MIFEE, dan seluruh perusahaan asing di Papua.


Keempat , Mendesak PBB bertanggung jawab dalam proses penentuan nasib sendiri rakyat Papua.

Membuka ruang demokrasi seluas-luasnya, termasuk kebebasan pers nasional dan internasional di Papua.

Menghentikan seluruh operasi militer di wilayah konflik Papua.


Kelima , Memberikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua.


Keenam, Kami menegaskan bahwa hak untuk berdialog, berekspresi, dan menentukan nasib sendiri adalah hak fundamental rakyat Papua. Kriminalisasi, represi, dan pendekatan militer hanya akan memperpanjang konflik dan penderitaan.


Ketujuh, FSPM-PRP Kota Studi Makassar menyerukan solidaritas luas dari seluruh rakyat Papua Barat, masyarakat Indonesia, dan komunitas internasional untuk mendukung perjuangan ini.Salam Pembebasan Nasional Papua Barat! 




Admin : KNPB News 



Pernyataan Sikap Terbuka Frans Wasini bersama Kawan-kawan Komite Aksi Kembali Ke KNPB 

 


Pernyataan Sikap Terbuka Frans Wasini bersama Kawan-kawan Komite Aksi Kembali Ke KNPB 


Kepada seluruh Rakyat Papua bersama 32 KNPB Wilayah,2 Konsulat Indonesia dan Timor Leste dan Badan Pengurus pusat KNPB 


Rabu 01 Oktober 2025, KNPB telah memutuskan dan menerima kehadiran Kawan Frans Wasini bersama kawan-kawan Komite Aksi kembali ke Honai KNPB Wilayah Sentani 


Berikut isi pernyataan sikap terbuka langsung disampaikan oleh Frans Wasini  untuk dapat diikuti dan diketahui bersama: 


Selamat malam kepada seluruh Rakyat bangsa West Papua, Allah Leluhur Bangsa West Papua,tulang belulang moyang yang sudah melalui kami di Medan revolusi, pada malam hari ini 1 Oktober 2025  , saya secara pribadi dan semua anggota yang bersama saya, sejak 2014 hingga 2025 dalam medan perjuangan revolusi pembebasan West Papua, banyak seluk beluk manis pahitnya kami sudah lalui bersama dan dengan demikian di kesempatan ini, saya ingin menyampaikan kepada seluruh rakyat bangsa West Papua, untuk bisa mendengar lalu bisa mengikuti sikap saya secara terbuka; 


1. Ideologi jiwa-jiwa revolusi rakyat pejuang west Papua lahir dari KNPB, kami yang berdiri di sini adalah KNPB dan seluruh rakyat tahu berapa tahun yang sudah berlalu saya pernah ada dimana dan memperjuangkan agenda yang sama bagian dari paket-paket perjuangan,tetapi di kesempatan ini saya sebagai pejuang yang memang sudah mengikuti proses perjuangan dengan segala proses tahapan yang sudah dilalui rakyat sudah tahu hal itu, karena agenda Papua merdeka adalah agenda yang terbuka, sehingga dikesempatan ini Saya mau sampaikan kenapa Saya ada bersama kawan-kawan, untuk ada di KNPB, karena Saya melihat banyak sekali keganjalan-keganjalan yang terjadi di sana kemudian Saya menyadari bahwa Saya harus kembali, itu adalah satu faktor utama dan terutama. Dan ini perlu disadari oleh seluruh rakyat bangsa West Papua, rakyat pejuang. Jika yang buta bisa mendengar,  yang tuli bisa melihat dari rekaman saya 


2. Dengan bergabungnya kami bersama Komite Nasional Papua Barat secara struktural dari organisasi baik dari pusat sampai dengan wilayah sampai dengan 2 Konsulat, kami siap menyatakan bahwa apapun yang menjadi agenda kerja Komite Nasional Papua Barat adalah agenda kami bersama dan kami akan eksis sampai dengan Papua Merdeka 


3. Dikesempatan ini juga saya sampaikan kepada seluruh pejuang rakyat bangsa West Papua, kami akan jumpa di rumah masing-masing kami akan toki pintu,bukakan pintu anda dengan hati yang baik untuk kami sama-sama maju merebut kemerdekaan yang sudah dicuri.


4. Komite Nasional Papua Barat ( KNPB) wilayah Sentani betul-betul akan konsolidasi massa dan dipastikan wilayah Sentani akan bergerak Toh  sebagai KNPB, jika pernyataan saya terjadi kekeliruan, konfirmasi kepada saya , jangan kepada pihak yang lain, karena yang menyatakan sikap ini adalah saya dan saya bertanggung jawab atas kata-kata saya 

Bahwa secara resmi Frans Wasini telah keluar dari Komite Aksi dan kembali bersama KNPB 


Dan kami juga sampaikan kepada Pimpinan Pusat untuk kita sama-sama maju bersama. Yang menjadi persoalan dan masalah Saya pikir hari ini saya ada disini, sehingga bagi mereka yang tidak sadar kembali kepada pribadi mereka tetapi saya yakin dan percaya mereka juga akan menyadari hal ini. 


Karena Saya berada disini dengan penuh kesadaran karena Saya dilahirkan oleh KNPB dan saya tumbuh dan dibesarkan oleh KNPB, sehingga saya kembali ke rumah Saya untuk memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Papua. 


Sekian pernyataan sikap disampaikan langsung oleh Frans Wasini yang kembali bergabung ke KNPB setelah keluar dari Komite Aksi untuk dapat diikuti bersama oleh Semua pihak pejuang pembebasan rakyat Papua Barat 

Tabi, 01 Oktober 2025

Rabu, 01 Oktober 2025

KNPB Wilayah Manukwr : 63 Tahun Roma  Agreement  adalah Tindakan Penipuan  Dan Curang 



Manukwar-KNPBnews , KNPB wilayah Manukwr gelar diskusi dan lakukan keluarkan  pernyataan sikap melihat dinamika politik dan situasi penindasan di west papua sejak tahun 1962 -2025 yang memprihatinkan , kegiatan berlangsung di Amban ,Manukwr ,pada  30/09/2025



Kegiatan diskusi hingga pernyaan sikap dimulai pukul 17. 00 hingga selesai,dan berjalan dengan aman. Dalam diskusi berlangsung KNPB Wilayah manukwar merefleksikan Perjanjian Roma Agreement 1962 sebagai perjanjian ilegal karena tidak melibatkan orang Papua. 


KNPB menilai bahwa Perjanjian Roma/Roma Agrement dilakukan di Roma, Ibu Kota Italia pada 30 September 1962 setelah Perjanjian New York/New York Agreement pada 15 Agustus 1962. Kedua perjanjian tersebut dilakukan tanpa keterlibatan satupun wakil dari rakyat Papua pada hal perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat Papua. Berikut isi Perjanjian Roma (Roma Agreement):

" Perjanjian Roma yang ditandatangani oleh Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat merupakan perjanjian yang sangat kontroversial dengan 29 pasal yang mengatur dalam perjanjian New York. Mengatur tiga macam hal, dimana pasal 14-21 mengatur tentang Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote). Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari Badan Pemerintahan Sementara PBB UNTEA kepada Indonesia.

Perjanjian tersebut menimbulkan klaim Indonesia atas tanah Papua telah dilakukan pasca penyerahan kekuasan Wilayah Papua Barat dari tangan Belanda kepada Indonesia melalui Badan Pemerintahan Sementara PBB UNTEA pada tanggal 1 Mei 1963.

Usai menandatangani itu Indonesia malah melakukan pengkondisian wilayah melalui operasi militer dan penumpasan gerakan pro kemerdekaan rakyat Papua,Namun Ironisnya sebelum proses penentuan nasib dilakukan, tepat 7 April 1967 Freeport telah menandatangani Kontrak Pertamannya dengan pemerintah Indonesia,sebelum melakukan PEPERA 1967.

Klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia dengan kontrak pertama Freeport dua tahun sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA). Sehingga, dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak suara, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.


Keadaan yang demikian ; teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasi-nya Indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia. Sebelum dan sesudah PEPERA yang ilegal di lakukan ada pun, DOM (Daerah Operasi Militer) di lakukan di seluruh tanah Papua, dari tujuan-nya Indonesia mengkoloni Papua Barat sebagai daerah jajahan sampai Saat ini dengan militeristik dan system yang ganas.Otsu dan Dob hanya gula gula manis yang di berikan kepada rakyat papua. Tidak ada kedamaian bagi rakyat papua di hadapan kolonial indonesia.Sampai saat ini pembunuhan, Penangkapan, kriminalisasi, intimidasi, Teror masih terus terjadi bahkan Eksplorasi dan Eksploitasi Sumber daya alam papua terus berlanjut sedangkan Rakyat papua Terus menolak semua perusahan ilegal di Papua." 


Sehingga melihat dari dinamika politik dan situasi penindasan di west papua sejak tahun 1962 -2025 yang  sangat memperihatinkan sehingga KNPB Mnukwar seusai diskusi,mengeluarkan 5 point pernyataan sikap 


berikut isi pernyatakan sikap KNPB wilayah Manukwr,

1. Kami Menolak, Perjanjian Roma agreement 30 september dan New york Agreement 15 Agustus 1962. Perjanjian Penipuan dan curang. 

2. Pepera 1969 Ilegal, Segera gelar referendum di west papua sebagai solusi demokratis.

3. Hentikan pendropan Militer organik Maupun non organik di seluruh tanah papua dan Hentikan operasi militer di seluruh tanah papua

4.PBB, Segerah Tuntaskan pelanggaran HAM masa lalu dan sekarang.

5. Membebaskan tampa syarat tahanan politik di seluruh papua, termasuk 4 tapol NFRPB.




Admin : KNPB News 




Peringati 63 Tahun Roma Ilegal Agreement, KNPB Kaimana Tuntut Segera Tarik Militer Indonesia Di Seluruh Tanah  Papua Karena Hanya Membawa Trauma Bagi Rakyat Papua. 



 Kaimana , KNPBnews, KNPB Kaimana gelar Diskusi lepas peringati 63 Tahun Perjanjian Ilegal Roma , yang dilakukan oleh penjajajah untuk menguasai tanah Papua , pada 30/09/2025 


Dalam diskusi yang dimediasi oleh Fando Nyai selaku ketua 1 KNPB wilayah Kaimana, dengan pembahasan mengarah pada sejarah Roma Agreement maupun sejarah panjang perjuangan rakyat Papua dari 1962 hingga hadirnya Otsus yang merupakan gula-gula politik jakarta untuk membungkam suara kemerdekaan rakyat Papua di atas tanah Papua.


KNPB Kaimana juga menyikapi eskalasi politik di tanah Papua yang semakin tidak baik-baik saja dimana penderopan militer yang begitu massif di intan jaya dan Paniai saat ini terjadi . 


Sehingga KNPB wilayah Kaimana menyampaikan dalam pernyataannya bahwa " Kami meminta kepada pemerintah Indonesia agar segera tarik militer organik maupun non organik dari daerah konflik karena hanya akan menimbulkan trauma bagi rakyat sipil yang ada di daerah konflik".




Admin : KNPB News 






Peringati 63 Tahun Roma Agreement, KNPB Sentani Gelar Diskusi Dan Kunjungan Basis Pertama Di Wilayah Sentani Barat 

 





Sentani-KNPBnews, KNPB Wilayah Sentani  Sukses gelar diskusi dan konsolodasi rakyat serta kunjungan organisasi yang pertama di Basis Baru Sentani Barat , pada 30/09/2025 

Memperingati 63 Tahun Perjanjian Sepihak Roma Agreement 30 September 1962-2025. Persetujuan sepihak Roma Agreement 30 September 1962-2025, Badan pengurus KNpB wilayah Sentani bersama Rakyat pejuang gelar Diskusi & Konsuldasi rakyat dengan mengunjungi basis pertama di Sentani Barat . 

Dalam diskusi berlangsung BPW-KNPB mengusung thema “Rakyat Pejuang Bangsa West Papua Mendesak, PBB Segera Tinjau Kembali Perjanjian Roma”. Proses kegiatan berjalan lancar, Diskusi politik dipandu oleh “Ames Kogoya”selaku Pengurus basis yang memoderasi diskusi dengan narasumber “Sadracks Lagowan”sebagai Juru bicara KNPB Sentani mewakili Pengurus Wilayah. 


Pembahasan diskusi tentang Roma agreement, dikaitkan juga dengan realita penindasan, kekerasan militer yang terjadi di Papua, melalui Ekploitasi Sumber daya alam, Pembungkaman ruang demokrasi, serta diskriminasi rasial yang terjadi secara massif di Papua. 


Sebulan setelah Perjanjian New York atau sebulan sebelum Perjanjian New York diberlakukan. Indonesia, Belanda dan Amerika kembali secara sepihak mengadakan sebuah perjanjian di Roma atau sering disebut dengan Perjanjian 

Roma (roma agreement) yang disutradarai (mengatur Semua Persiapan dan Proses berjalanya Kegiatan ) oleh Soebandiro, Menteri Luar Negeri Indonesia 

Saat Itu.  


Isi dari Perjanjian Roma memuat beberapa pokok penting yang kontroversial dengan isi new york agreement, bahkan sangat bertentangan dengan hukum 

Internasional. Pokok-pokok penting tersebut ialah: 

• Penundaan atau bahkan pembatalan pelaksanaan penentuan pendapat Rakyat Tahun 1969 Indonesia menduduki Papua Barat selama 25 Tahun terhitung 1 Mei 1963-1988. 

• Pelaksanaan PEPERA menggunakan sistem “Musyawarah untuk Mufakat” sesuai dengan Prinsip Dewan Musyawarah Indonesia.  


• Laporan akhir tentang hasil-hasil pelaksanaan Plebisit (Pemumgutan Suara) Tahun 1969 kepada sidang umum PBB agar diterima tanpa debat terbuka 


• Pihak Amerika Serikat bertanggungjawab menanamkan modalnya kepada sejumlah BUMN dibidang Eksploitasi SDA Papua Barat. 

• Amerika Serikat menunjang pembangunan Papua Barat selama 25 Tahun melalui jaminan kepada Bank Pembangunan Asia sebesar USD 30 Juta. 

• Amerika serikat menjamin pendanaan program Transmigrasi Indonesia ke Papua Barat melalui Bank Dunia. 


Berdasarkan fakta penghianatan Perjanjian Roma yang dilaksanakan atas dasar kepentingan ekonomi politik, Dengan demikian Badan Pengurus KNPB Wilayah Sentani bersama rakyat pejuang menyatakan sikap momentum 63 tahun Perjanjian Roma, sebagai berikut;


  1. PBB Segerah tinjau kembali Perjanjian Roma

  2. Hentikan konflik bersenjata antara TPN-PB & TNI/POLRI demi keselamatan hak hidup warga sipil di papua. 

  3. Hentikan segala bentuk Pembangunan Investasi pemerintah Kolonialisme Indonesia diatas tanah Papua. 

  4. Bebaskan seluruh tahanan politik Papua di Luar Papua maupun di dalam Papua. 

  5. Segerah Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bagi Bangsa West Papua. 


Akhir pesan serta himbauan untuk Rakyat pejuang bangsa West Papua di Tanah adat Tabi Wilayah Sentani , Kami BPW-KNPB Sentani akan terus melakukan konsulidasi rakyat pejuang dari sektor, basis, sub, sel, paguyuban, kos hingga akar rumput sesuai wilayah kerja kami dari batas kota Jayapura expo hingga batas kabupaten sarmi guna membangun kekuatan rakyat pejuang menuju Hak penentuan nasib sendiri melalui Mogok Sipil Nasional (MSN). 


Segera siapkan diri dari sekarang untuk menyatukan barisan dalam koridor perjuangan di Wilayah Sentani.




Admin : KNPB News 


Pemukiman Warga Sipil Di Bom Militer Indonesia,Melanggar Hukum Humaniter Internasional

  Pegunungan Bintang - KNPBnews, Pertempuran antara TPNPB dan TNI di Kiwirok , pada 06 Oktober 2025 lalu , pada  pukul 07.00 belangsung kura...