Pegunungan Bintang - KNPBnews, Pertempuran antara TPNPB dan TNI di Kiwirok , pada 06 Oktober 2025 lalu , pada pukul 07.00 belangsung kurang lebih selama 3 jam , aparat Militet Indonesia menjatuhakan Bom dari udara menggunakan Dua Unit Pesawat Tempur Tucano yang menghancurkan pemukiman warga sipil hingga menyebabkan pengungsian warga sipil , di Kiwirok Pegunungan Bintang
Dietahui pesawat tempur Tucano adalah buatan Brazil dan Bom yang digunkan adalah Bom Konvensional Metek MK 81 atau 83 buatan Amerika Serikat . Diketahui juga menurut laporan pekerja kemanusiaan Independen menyampaikan bahwa pada serangan udara berlangsung Aparat militer Indonesia justru menjatuhkan bom di wilayah Pemukiman Warga Sipil. Pengeboman ini mengakibatkan rumah-rumah warga sipil ,fasilitas kantor hingga sekolah di Kiwirok hancur lebur dan masyarakat harus mengungsi kedalam hutan-hutan mencari perlindungan akibat terdampak Bom .
Dampak Bom juga benar-benar menghancurkan hutan-hutan hingga kuburan milik masyarakat sipil dikiwirok juga ikut hancur lebur . Insiden pengeboman ini bukan lagi pertama kali tetapi sudah terjadi beberapa kali di Pegunungan Bintang dan di Papua.
Penggunaan Bom sudah berlangsung di Pegunungan Bintang sejak tahun 2021 di Kiwirok , serangan Bom di Intan Jaya menggunakan Pesawat CASA buatan Spanyol,hingga penggunaan senjata Kimia juga digunakan melawan TPNPB.
Penggunaan Bom atau pengeboman diwilayah sipil sendiri tentu saja melanggar Hukum Humaniter Internasional , pada Konvenan Den Haag 1899 dan 1907 , pemukiman warga sipil ,sekolah ,puskesmas dan warga sipil sendiri adalah objek yang tidak dapat diserang dan hal tersebut diatur secara ketat dalam Hukum Humaniter Internasional .
Hingga saat ini warga sipil yang mengungsi ke dalam hutan belum terdata sama sekali dikarenakan situasi yang sangat tidak aman .
Admin : KNPB News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar