Rabu, 01 Oktober 2025

KNPB Wilayah Manukwr : 63 Tahun Roma  Agreement  adalah Tindakan Penipuan  Dan Curang 



Manukwar-KNPBnews , KNPB wilayah Manukwr gelar diskusi dan lakukan keluarkan  pernyataan sikap melihat dinamika politik dan situasi penindasan di west papua sejak tahun 1962 -2025 yang memprihatinkan , kegiatan berlangsung di Amban ,Manukwr ,pada  30/09/2025



Kegiatan diskusi hingga pernyaan sikap dimulai pukul 17. 00 hingga selesai,dan berjalan dengan aman. Dalam diskusi berlangsung KNPB Wilayah manukwar merefleksikan Perjanjian Roma Agreement 1962 sebagai perjanjian ilegal karena tidak melibatkan orang Papua. 


KNPB menilai bahwa Perjanjian Roma/Roma Agrement dilakukan di Roma, Ibu Kota Italia pada 30 September 1962 setelah Perjanjian New York/New York Agreement pada 15 Agustus 1962. Kedua perjanjian tersebut dilakukan tanpa keterlibatan satupun wakil dari rakyat Papua pada hal perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat Papua. Berikut isi Perjanjian Roma (Roma Agreement):

" Perjanjian Roma yang ditandatangani oleh Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat merupakan perjanjian yang sangat kontroversial dengan 29 pasal yang mengatur dalam perjanjian New York. Mengatur tiga macam hal, dimana pasal 14-21 mengatur tentang Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote). Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari Badan Pemerintahan Sementara PBB UNTEA kepada Indonesia.

Perjanjian tersebut menimbulkan klaim Indonesia atas tanah Papua telah dilakukan pasca penyerahan kekuasan Wilayah Papua Barat dari tangan Belanda kepada Indonesia melalui Badan Pemerintahan Sementara PBB UNTEA pada tanggal 1 Mei 1963.

Usai menandatangani itu Indonesia malah melakukan pengkondisian wilayah melalui operasi militer dan penumpasan gerakan pro kemerdekaan rakyat Papua,Namun Ironisnya sebelum proses penentuan nasib dilakukan, tepat 7 April 1967 Freeport telah menandatangani Kontrak Pertamannya dengan pemerintah Indonesia,sebelum melakukan PEPERA 1967.

Klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia dengan kontrak pertama Freeport dua tahun sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA). Sehingga, dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak suara, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.


Keadaan yang demikian ; teror, intimidasi, penahanan, penembakan bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua terus terjadi hingga dewasa ini diera reformasi-nya Indonesia. Hak Asasi Rakyat Papua tidak ada nilainya bagi Indonesia. Sebelum dan sesudah PEPERA yang ilegal di lakukan ada pun, DOM (Daerah Operasi Militer) di lakukan di seluruh tanah Papua, dari tujuan-nya Indonesia mengkoloni Papua Barat sebagai daerah jajahan sampai Saat ini dengan militeristik dan system yang ganas.Otsu dan Dob hanya gula gula manis yang di berikan kepada rakyat papua. Tidak ada kedamaian bagi rakyat papua di hadapan kolonial indonesia.Sampai saat ini pembunuhan, Penangkapan, kriminalisasi, intimidasi, Teror masih terus terjadi bahkan Eksplorasi dan Eksploitasi Sumber daya alam papua terus berlanjut sedangkan Rakyat papua Terus menolak semua perusahan ilegal di Papua." 


Sehingga melihat dari dinamika politik dan situasi penindasan di west papua sejak tahun 1962 -2025 yang  sangat memperihatinkan sehingga KNPB Mnukwar seusai diskusi,mengeluarkan 5 point pernyataan sikap 


berikut isi pernyatakan sikap KNPB wilayah Manukwr,

1. Kami Menolak, Perjanjian Roma agreement 30 september dan New york Agreement 15 Agustus 1962. Perjanjian Penipuan dan curang. 

2. Pepera 1969 Ilegal, Segera gelar referendum di west papua sebagai solusi demokratis.

3. Hentikan pendropan Militer organik Maupun non organik di seluruh tanah papua dan Hentikan operasi militer di seluruh tanah papua

4.PBB, Segerah Tuntaskan pelanggaran HAM masa lalu dan sekarang.

5. Membebaskan tampa syarat tahanan politik di seluruh papua, termasuk 4 tapol NFRPB.




Admin : KNPB News 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemukiman Warga Sipil Di Bom Militer Indonesia,Melanggar Hukum Humaniter Internasional

  Pegunungan Bintang - KNPBnews, Pertempuran antara TPNPB dan TNI di Kiwirok , pada 06 Oktober 2025 lalu , pada  pukul 07.00 belangsung kura...