Kamis, 02 Oktober 2025

FSPM - PRP Tuntut  Peninjauan Ulang Roma Agreement Dan Pembebasan 4 Tahanan Politik Papua  Di Makassar 

 



Makassar KNPBnews, Gelar Aksi Peringati 63 Tahun Roma Agreement , Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM-PRP) Kota Studi Makassar lakukan  Aksi Damai dengan tema   " Tinjau Ulang Kesepakatan Ilegal, Bebaskan 4 Tahanan Politik Papua " di gelar  di  depan Pengadilan Negeri Kelas 1 ,makassar Sulawesi Selatan , pada 30/09/2025 


FSPM - PRP juga menuntut Pembebasan dan Pemulangan  4 Tahanann Politik Papua Barat ( NFRPB ) yang di tahan di Makassar ,menurut FSPM - PRP tindakan penangkapan ke 4 aktivis Papua Merdeka ( NFRPB ) yang meminta dialog terbuka oleh aparat militer kepolisian Pemerintah Indonesia adalah tindakan pelanggaran yang merusak esensi demokrasi . Penangkapan 4 Tapol NFRPB adalah bentuk tindakan krominalisasi terhadap aktivis kemansiaan yang memperjuangkan keadilan dan kesetaraan  


Penanggung jawab aksi oleh KNPB & AMP   Wilayah Makassar . Pada aksi berlangsung Forum Solidaditas Pelajara dan Mahasiswa/i - Peduli Rakyat Papua juga mengeluarkan point pernyataan sikap  sebagai berikut 

Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM-PRP) Kota Studi Makassar  memperingati 63 tahun Perjanjian Roma (Roma Agreement 1962) dengan menegaskan penolakan terhadap sejarah gelap yang melahirkan aneksasi Papua Barat ke dalam wilayah Indonesia tanpa keterlibatan rakyat Papua.

Perjanjian Roma merupakan kelanjutan dari Perjanjian New York 1962 yang mengabaikan prinsip penentuan nasib sendiri (self-determination). Pelaksanaan PEPERA 1969 dilakukan dengan manipulasi, intimidasi, dan tekanan, sehingga hasilnya tidak pernah sah secara moral maupun yuridis.

Sejak saat itu, rakyat Papua terus menghadapi diskriminasi, operasi militer, eksploitasi sumber daya alam, dan pelanggaran HAM berat. Negara terus menggunakan kebijakan represif dan hukum pidana untuk membungkam suara rakyat Papua.


Kasus kriminalisasi terbaru dialami oleh empat tahanan politik Negara Federal Republik Papua Barat  (NFRPB): Abraham Goram, Nikson May, Piter Robaha, dan Maxi Sangkek. Mereka ditangkap 28 April 2025 di Sorong setelah mengajukan surat ajakan dialog damai kepada Pemerintah Indonesia. Namun, bukan dialog yang dibuka, melainkan represi dan tuduhan makar dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.


Selain dikriminalisasi, kondisi penahanan mereka sangat memprihatinkan dan minim akses kesehatan, termasuk bagi Abraham Goram yang mengalami gangguan paru-paru dan Maxi Sangkek yang batuk berdarah. Pemindahan paksa perkara ke PN Makassar semakin mempersempit akses dukungan keluarga dan pendamping hukum.


Tuntutan FSPM-PRP

Dalam momentum 63 tahun Perjanjian Roma dan Pengawalan Sidang Pemeriksaan Saksi ini, FSPM-PRP Kota Studi Makassar menyatakan sikap dan menuntut:


Pertama , Mengakui bahwa Roma Agreement 1962 tidak sah karena tanpa keterlibatan rakyat Papua Barat.


Kedua, Membebaskan 4 tahanan politik NFRPB tanpa syarat.

Menghentikan intimidasi dan teror terhadap aktivis Papua.

Membuka ruang dialog damai sesuai inisiatif 4 aktivis NFRPB di Sorong.


Ketiga, Menarik seluruh aparat militer organik maupun non-organik dari tanah Papua.

Mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan Tobias Silak dan mutilasi Mama Tarina Murib.

Menutup Freeport, BP LNG Tangguh, MNC, MIFEE, dan seluruh perusahaan asing di Papua.


Keempat , Mendesak PBB bertanggung jawab dalam proses penentuan nasib sendiri rakyat Papua.

Membuka ruang demokrasi seluas-luasnya, termasuk kebebasan pers nasional dan internasional di Papua.

Menghentikan seluruh operasi militer di wilayah konflik Papua.


Kelima , Memberikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua.


Keenam, Kami menegaskan bahwa hak untuk berdialog, berekspresi, dan menentukan nasib sendiri adalah hak fundamental rakyat Papua. Kriminalisasi, represi, dan pendekatan militer hanya akan memperpanjang konflik dan penderitaan.


Ketujuh, FSPM-PRP Kota Studi Makassar menyerukan solidaritas luas dari seluruh rakyat Papua Barat, masyarakat Indonesia, dan komunitas internasional untuk mendukung perjuangan ini.Salam Pembebasan Nasional Papua Barat! 




Admin : KNPB News 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemukiman Warga Sipil Di Bom Militer Indonesia,Melanggar Hukum Humaniter Internasional

  Pegunungan Bintang - KNPBnews, Pertempuran antara TPNPB dan TNI di Kiwirok , pada 06 Oktober 2025 lalu , pada  pukul 07.00 belangsung kura...