Papua Darurat Konflik Bersenjata: Operasi Militer Dan Ancaman Kiris Kemanusiaan Di Papua
Puncak- Ilaga , KNPBnews ( 26/05/2025 ) , Operasi Militer oleh Pemerintah Indonesia di Kabupaten Puncak Ilaga yang terjadi mengakibatkan pengungsian besar-besaran dari beberapa kampung di Distrik Gome Utara , Militer Indonesia menjatuhkan Bom dalam operasi militer yang berlangsung serta membakar rumah-rumah warga sipil di beberapa kampung sehingga masyarakat ketakutan dan mengungsi , tindakan brutal dan tidak manusiawi di wilayah masyarakat sipil hingga pada penggunaan alutsista seperti bom benar-benar mengancam keselamatan warga sipil.
Menurut laporan pekerja kemanusiaan independen di Puncak Ilaga melaporkan bahwa sebelum terjadi operasi militer , TNI menangkap seorang warga sipil dan mengancam akan memotong leher korban apabila tidak memberi tahu keberadaan markas TPNPB dan Senjata Mereka ,warga sipil tersebut kemudian disiksa dengan cara diinjak di dada,wajah dan kaki sambil diinterogasi ,dan setelahnya pada senin 26 mei 2025 militer Pemerintah Indonesia melancarkan serangan membabi buta di distrik Gome Utara .
Dalam serangan yang dilakukan oleh Militer Pemerintah Indonesia kontak tembak pun sempat terjadi antar kedua kombatan TPNPB dan TNI yang berlangsung pada pukul 04.00 hingga 08.30 di kampung Walenggaru ,dan Kelanugin yang mengakibatkan kepanikan dan ketakutan bagi warga sipil setempat setelah mendengar bunyi tembakan dan bom akhirnya masyarakat yang berada di kampung setempat melarikan diri .
Warga sipil yang mengungsi berasal dari kampung Walenggaru, Jakimaki,Kelanugin di distrik Gome Utara ,arus pengungsi mencapai ribuan orang diantaranya ibu-ibu ,anak-anak,laki-laki dewasa dan lansia. Sampai dengan saat ini pekerja kemanusiaan di Puncak memohon desakan darurat kemanusiaan dan darurat konflik bersenjata kepada seluruh pekerja kemanusiaan di Papua , dan secara Nasional maupun Internasional juga kepada Lembaga-lembaga kemanusiaan , Solidaritas Internasional untuk kemanusiaan dan masyarakat internasional untuk mendesak dewan keamanan PBB ( United Nation Security Council ) untuk melihat situasi darurat konflik bersenjata yang terjadi di Papua, mendesak kepada Indonesia untuk mempertanggungjawabkan kejahatan kemanusiaan di Pengadilan Internasional,memberikan desakan internasional atas nama kemanusiaan untuk memberikan status darurat kemanusiaan di Papua , serta mendukung hak penentuan nasib sendiri bagi Rakyat bangsa Papua .
Hingga kini Puncak Ilaga, Intan Jaya,Yahukimo, Pegunungan Bintang,Maybrat menjadi daerah yang begitu rawan dan berbahaya bagi keselamatan warga sipil karena operasi-operasi militer Indonesia massif terjadi , Indonesia juga melakukan manipulasi dan pembohongan informasi di publik dengan tidak mengakui kejahatan yang mereka lakukan dengan menggunakan istilah elastis seperti pelabelan korban dengan pernyataan “ anggota KKB “ yang bertujuan untuk mengaburkan identitas korban dan membenarkan kekerasan yang dilakukan oleh negara melalui militer ( TNI-POLRI ) dan menormalisasikan tindak kejahatan dan kekerasan oleh negara sebagai sesuatu hal yang legal .
Negara Indonesia selalu memutarbalikkan fakta dengan mengendalikan alur informasi sehingga setiap operasi militer di Papua selalu di labelkan dengan dalil “ Operasi Keamanan “ dan mengumumkannya melalui media nasional sehingga memperkuat public internasional karena melalui “ sumber resmi “ sehingga reaksi dan desakan kemanusiaan dan kebenaran informasi tentang situasi konflik bersenjata di Papua di kaburkan atau sengaja di hilangkan untuk mengurangi intensitas dukungan yang lebih besar secara internasional oleh seluruh dunia sehingga kejahatan kemanusiaan di Papua terus berlangsung sebagai upaya Pemerintah Negara Indonesia melakukan Genosida terhadap orang Papua.
Foto: warga sipil yang ditangkap dan diinterogasi sebelum terjadi operasi militer Indonesia di Puncak Ilaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar