Yahukimo – KNPBnews, KNPB Wilayah Yahukimo menggelar konferensi pers menyikapi situasi kemanusiaan dan darurat militer yang berdampak pada pengungsian warga sipil di Kabupaten Yahukimo , akibat konflik bersenjata antara TPNPB dan Militer Indoensia ( TNI-Polri ) semenjak bulan Juli hingga Agustus 2025. Konferensi Pers tersebut dilakukan, pada Senin, 01/09/2025
KNPB Wilayah Yahukimo menyampaikan bahwa, setelah melakukan pendataan selama kurang lebih 2 minggu , KNPB menggelar Konferensi pers sebagai upaya agar publik mengetahui tentang kondisi dan situasi terkini kota Dekai, Yahukimo , khususnya pada lembaga-lembaga kemanusiaan dan pihak pembela kemanusiaan yang ada di seluruh dunia , bahwa situasi Yahukimo sedang tidak baik-baik saja
Menutut data laporan HAM bahwa akibat konflik bersenjata antara TPNPB dan TNI-Polri yang terjadi dimula semenjak 2020 dan berllanjut sampai saat ini 2025 , mengakibatkan terjadinya pengungsian warga sipil yang terjadi dimana-mana di kabupaten Yahukimo. Pada tahun 2021 terdapat sekitar 4.695 warga sipil yang mengungsi dari distrik Suru-suru , di tahun yang sama 2 orang ibu berinsial AK ( 30 ) dan IE ( 34 ) keduanya adalah pengungsi yang di bunuh oleh aparat militer indonesia dengan cara kemaluan ( vagina ) mereka dirobek, banyak warga sipil yang mengungsi dari suru-suru takut untuk kembali karena mengalami teror dan intimidasi oleh Militer Indonesia yang menduduki kampung mereka . Pada 2022-2023 kontak tembak antar TPNPB dan TNI-Polri di jl. Statistik hampir 2.342 warga sipil terpaksa harus mengungsi . pada pertengahan j15 Juni 2025 600 warga sipil dari Tangma- Kurima mengungsi hingga satu orang warga sipil pengungsi tewas ditembak militer Indonesia .
Pada 15 hingga 16 Agustus 2025 kontak tembak yang kembali terjadi antara TPNPB dan TNI-Polri Deoan Pos Brimob di dekat jembatan Kali Bonto, Jalan Gunung mengakibatkan setidaknya 2. 609 warga sipil dari 3 suku yaitu suku Yallenang ( Kimyal ) ,suku Meck , dan suku Yalli di Yahukimo terpaksa harus mengungsi . terjadi beberapa insiden penangkapan liar juga oleh Militer Indonesia, dimana 4 orang aktivis KNPB ditangkap dan disiksa secara tidak manusia oleh TNI-AL yang bertugas di Yahukimo, banyak pembunuhan terhadap warga sipil di yahukimo yang dilakukan oleh Militer Indonesia dan hingga kini tidak ada penyelesaian atas pelanggaran HAM berat yang terjadi di Yahukimo , warga sipil yang mengungsi hingga tewas tertembak pun dibiarkan begitu saja .
Rumah-rumah warga sipil dijarah oleh militer yang melakukan operasi-operasi di Yahukimo , banyak ternak, uang dan harta benda yang dijarah dan dicuri aparat dan menjadi korban , penangkapan liar tidak hanya menyasar para aktivis kemanusiaan , tetapi juga warga sipil beberapa diantaranya para pemuda yang ditangkap aparat secara sewenang-wenang dengan tuduhan yang tidak jelas , hal ini membuat aktivitas masyarakat di Yahukimo menjadi sulit dan berada dalam trauma , karena selalu dimata-matai oleh aparat militer Indonesia yang berada di Yahukimo . masyarakat takut untuk berkebun dan berada di kebun atau hutan lama-lama karena militer Indonesia banyak berkeliaran didalam hutan dan menakuati warga dengan membawa senjata dan selalu menginterogasi warga , bahkan ada pembatasan jam bagi warga yang hendak ke dalam Hutan atau kebun , sedangkan warga sipil atau masyarakat di yahukimo sebagian besar menggantungkan hidup atau memenuhi kebutuhan hidup mereka dari hasil kebun dan alam disekitar mereka.
Pendropan militer yang terus menerus bahkan melebih jumlah warga sipil di Yahukimo sendiri membuat kehidupan masyarakat tidak hanya yang mengungsi tetapi juga yang berada didalam kota menjadi takut dan tidak aman.
Situasi Yahukimo hari ini berada dalam situasi darurat sipil namun belum ada gerakan progresif atau suara kenabian oleh gereja yang muncul untuk menghentikan semua tindakan kejahatan yang dilakukan TNI-Polri di Yahukimo. Hak-hak masyarakat sipil di Yahukimo sangat tidak berada dalam perlindungan dan tidak terjamin keselamatannya , pembungkaman ruang berkspresi pun sangat represif dan agresif tidak ada ruang bagi warga sipil di yahukimo yang berani menyampaikan hak-hak mereka karena dibungkam dengan kekerasan senjata . Militer Indonesia melakukan penangkapan,pengejaran,pembunuhan tanpa mengidentifikasi status masyarakat dan langsung melakukan tindakan secara sewenag-wenang , tanpa memperdulikan Hak Asasi Manusia .
Sehingga melihat dari semua dinamika dan situasi yang ada , Komite Nasional papua Barat ( KNPB ) Wilayah Yahukimo memberikan pernyataan sikap bahwa pertama, kedau bela pihak yang bertikai saat ini yaitu TPNPB dan TNI-Polri untuk segera melakukan gencatan senjata dan menempuh jalur damai yaitu perundingan antara Papua,Indonesia dan PBB , ke dua TNI-Polri di Yahukimo segera hentikan penangkapan sewenang-wenang terhadap Rakyat Sipil, ke tiga , bebaskan semua warga sipil yang masih di tahan di Polres Yahukimo dengan tuduhan yang tidak benar dan tanpa bukti yang jelas ,ke empat , Indonesia segera bertanggung jawab penuh atas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua selama 63 Tahun semenjak 1961 hingga 2025 , ke lima , Indonesia segera hentikan segala bentuk pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil di selurh tanah Papua, ke enam , Indonesia tidak mampu menjamin hak-hak dasar orang Papua dalam kekuasaan dan kedaulatan yang sudah cacat di tanah Papua, ke tujuh , KNPB memberikan solusi demokratis dengan menegaskan kembali kepada Pemerintah Indonesia dan PBB agar segera melakukan referendum di tanah Papua sebagai solusi demokratis bagi bangsa Papua , secara damai dan bermartabat .
Admin : KNPB News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar