Senin, 11 Agustus 2025

Seorang Balita Dan Dua Ibu Ditangkap Oleh Aparat Militer Indonesia, Salah Satunya Sedang Hamil Enam Bulan



Bintuni - KNPBnews , Kepolisian Polres Bintuni melakukan penangkapan   terhadap  warga sipil dua orang  ibu dengan anaknya yang berumur  5 tahun di pelabuhan Teluk Bintuni. 

 Menurut laporan yang diterima  KNPB News, bahwa  Kepolisihan Resorts Bintuni melakukan penangkapan terhadap dua ibu bersama satu anak balita tanpa alasan yang jelas dan tanpa keterangan serta surat perintah penangkapan , Penangkapan terjadi sejak tanggal 10 Agustus 2025 sekitar jam 3 sore, di pelabuhan Bintuni , diketahui para korban dalam perjalanan dari kota sorang ke bintuni. 

kepolisian yang bertugas di daerah daerah konflik dianggap  benar-benar sangat mengganggu  pisikologis dan mental warga sipil khususnya  perempuan dan anak-anak yang berada di daerah konflik. Diketahui salah satu diantara dua ibu itu  sedang hamil enam bulan  atas nama Aksimina Muuk  dan salah seorangnya lagi  atas nama Ibu Derina Husage yang membawa anak kecilnya Wene Husage yang berusia 5 tahun, keduanya adalah warga sipil. 

Setelah terjadi penangkapan terhadap kedua ibu  aksimina muuk  (20) tahun dan Derina Mosum  (20) tahun dan anak Wene Husage laki laki (5) tahun  anak dari ibu Aksamina Muuk, aparat langsung membawa kedua Ibu dan anak tersebut ke polres Bintuni. 

Setelah mendengar informasi penangkapan ,  pihak  keluarga hendak mengunjungi  kedua ibu dan anak tersebut ke polres Bintuni namun pihak kepolisian Polres Bintuni belum memberikan keterangan alasan penangkapan terhadap pihak keluarga korban  ,  Sehingga keluarga sudah balik ke rumah saat itu . 

Sejak penangkapan dari  tanggal 10 Agustus 2025 sampe hari ini tanggal 11 Agustus 2025 , keluarga terus  mendatangi ke kantor polres Bintuni untuk minta keterangan alasan penangkapan sekaligus melihat kondisi dan keadaan kedua ibu dan anak  namun sampai detik ini pihak kepolisian belum memberikan akses dan keterangan . keluarga juga tidak ijinkan untuk ketemu mereka yang sementara ini ditahan di polresta bintuni. 

Sehingga pihak keluarga menyampaikan bahwa "kami keluarkan dengan rasa penuh dan tanggung jawab untuk diketahui oleh seluruh masyarakat papua, untuk mendukung dan advokasi terhadap perlindungan perempuan dan anak yang menjadi korban penangkapam liar oleh aparat kepolisian mikiter Indonesia ."  


Admin : KNPB News 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

80 Tahun Indonesia Di Papua , Pengungsian Warga Sipil Akibat Konflik Bersenjata Terus Meningkat 

Intan Jaya - KNPBnews ,  Warga sipil di Intan jaya mengungsi akibat konflik bersenjata , kontak tembak antar TPNPB dan TNI pada 16 - 17 Agus...