Kamis, 14 Agustus 2025

Dua Ibu Dan Anak Korban Tangkap Liar Polisi  Di  Bintuni Dibebaskan Namun Barang Bawaan Korban Di Bakar Oleh Aparat Kepolisian 

Dua Ibu Dan Anak Korban Tangkap Liar Polisi  Di  Bintuni Dibebaskan Namun Barang Bawaan Korban Di Bakar Oleh Aparat Kepolisian 


 Bintuni - KNPBnews , Penangkapan terhadap dua ibu bersama satu anak kecil berusia 5 tahun oleh pihak aparat Indonesia Polres Bintuni , yang terjadi pada 10 Agustus 2025 


 menurut laporan yang diterima oleh KNPB News para korban sudah dibebaskan dari tahanan Polres Bintuni tanggal 12 Agustus 2025, diketahui selama berada di dalam tahanan Polres Bintuni menurut keterangam korban , Aksamina Muuk mengalami kekerasaan saat di Interogasi ,dia di tampar oleh aparat kepolisian saat melakukan interogasi , sedangkan Dorina Mossum tidak diinterogasi karena korbn dalam posisi mengandung atau hamil . Anak dari Aksamina Muuk yang berusia 5 ahun Wene Husage juga di interogasi oleh aparat kepolisian namun karena masih di bawah umur anak kecil tersebut tidak memberikan jawaban apapun .


Diketahui juga bahwa selama berada dalam tahanan ketiganya tidak diberi makan dan ditahan secara terpisah di sel yang berbeda, setelah kurang kebih 3 hari dua malam mereka di tahan dari tanggal 10 hingga dibebaskan pada tanggal 12 agustus lalu , Polres Bintuni hanya membebaskan mereka namun barang bawaan ,pakian dan lain sebagainya semuanya di bakar oleh aparat kepolisian Indonesia dengan alasan yang tidak jelas. 


Admin : KNPB News 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

80 Tahun Indonesia Di Papua , Pengungsian Warga Sipil Akibat Konflik Bersenjata Terus Meningkat 

Intan Jaya - KNPBnews ,  Warga sipil di Intan jaya mengungsi akibat konflik bersenjata , kontak tembak antar TPNPB dan TNI pada 16 - 17 Agus...