Yahukimo- KNPBnews, memperingati hari masyarakat adat se-dunia yang jatuh pada 9 agustus 2025 , Komite Nasional Papua Barat ( KNPB ) wilayah Yahukimo menggelar diskusi bersama dengan mengundang seluruh masyarakat Papua yang berada di Yahukimo , dengan mengangkat isu tentang Pelanggaran Terhadap Hak Masyarakat Adat, kegiatan berlangsung di Kantor Kesekretariatan KNPB Wilayah Yahukimo,Papua pada (09/08)
Dalam kesempatan peringatan hari masyarakat adat internasional , Badan Pengurus KNPB tidak hanya menggelar diskusi bersama tetapi juga memberikan pendidikan politik bangsa kepada rakyat Papua yang hadir , materi yang diberikan mengenai Pelanggaran hak-hak masyarakat adat yang dibawa oleh tn. Nesta Suhuniap, dalam penjelasaanya Nesta banyak menjelaskan tentang hak-hak masyarakat adat dan indentitas bangsa yang harus dilindungi dari ancaman pemusnahan.
Menurutnya " diera sekarang masyarakat adat harus melindungi atas identitas mereka, cara hidup mereka dan hak mereka atas tanah, wilayah dan sumber daya alam tradisional selama bertahun-tahun, karena sepanjang kolonial menduduki wilayah Papua, hak-hak masyarakat adat akan selalu dilanggar. Apalagi di masa kekuasaan kapitalis dan imperialis Masyarakat Adat saat ini bisa dikatakan sebagai salah satu kelompok masyarakat yang paling tidak beruntung dan rentan di dunia.
Makanya penting kita melihat Masyarakat internasional kini menyadari bahwa diperlukan langkah-langkah khusus untuk melindungi hak-hak mereka dan mempertahankan budaya dan cara hidup mereka yang berbeda." Ujarnya dalam momen diskusi bersama tersebut
Kegiatan pun diakhiri dengan pernyataan sikap oleh KNPB Wilayah Yahukimo bersama Seluruh Rakyat Papua khususnya mewakili Masyarakat Adat 12 suku di kabupaten Yahukimo menyikapi bahwa, KNPB bersama rakyat menolak Eksploitasi demi kepentingan oligarki , menolak kehadiran tambang Blok Soba untuk kepentingan minyak Buni dan Gas serta tambang Emas di Daerah Yallenang ,Mek, serta Una ukam, Menolak Proyek Strategis Nasional ( PSN ) dan program Hilirisasi mineral Nikel,Emas dan Batu Bara di atas Tanah Papua , Segera berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri berdasarkan Deklarasi Hak Masyarakat Pribumi Internasional tahun 2007 dan deklarasi HAM tanggal 10 desember tahun 1960
Admin : KNPB NEWS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar