Upaya Kriminalisasi: Empat Aktivis KNPB Di Tahan Tanpa Alasan Yang Jelas Di Polres Yahukimo
Dekai, KNPBnews ( 12/07 ) - pada Sabtu malam pukul 10:50 aparat kepolisian polres Yahukimo mendatangi kantor KNPB wilayah Yahukimo menggunakan dua mobil yang diparkiran di pinggir jalan. Hingga pada pukul 10:57 aparat kepolisian yang datang semuanya masuk melakukan penggrebekan kedalam halaman kantor KNPB wilayah Yahukimo pada 12/07/2025.
Dalam penggrebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian bersama Tim gabungan, empat orang aktivis KNPB berinisial SK, DK, JS, RU di tangkap , dalam proses penangkapan keempat nya mengalami kekerasan fisik ( pemukulan ) sebelum di angkut ke polres Yahukimo
menurut keterangan saksi di lokasi kejadian bahwa aparat kepolisian yang masuk ke dalam kantor KNPB wilayah Yahukimo tidak memberikan keterangan atau alasan jelas mengapa mereka datang dan tiba-tiba saja melakukan penggrebekan , sebelumnya 3 orang polisi yang masuk melihat kondisi dan kemudian disusul dengan aparat gabungan brimob dan Tim damai Cartensz yang datang sambil membentak-bentak hingga melakukan penangkapan dengan kekerasan sehingga ada anggota KNPB yang berada berteriak kesakitan karena mendapatkan kekerasan ( pemukulan ) , penangkapan dilakukan tanpa alasan yang jelas dan tidak ada surat perintah penggrebekan dan penangkapan yang ditunjukkan
Aparat yang masuk kedalam kantor KNPB wilayah Yahukimo juga merusak barang-barang yang ada didalam kantor termasuk alat-alat dapur dan menghancurkan barang-barang penting lainnya di kantor KNPB wilayah Yahukimo. Kemudian polisi menyita kain ( KNPB Lawan ) milik KNPB Wilayah Yahukimo dan 3 buah HP.
Hingga saat ini ke empat Aktivis KNPB yang di tahan belum dibebaskan dari polres Yahukimo dan akses bertemu ke empat tahanan pun dibatasi oleh pihak kepolisian
Penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan ( KNPB ) ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivitas kemanusiaan karena penangkapan yang dilakukan tanpa alasan jelas ,surat perintah dan penangkapan dilakukan secara sewenang-wenang dan menggunakan tindak kekerasan.
Admin: KNPB News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar