Tujuh Orang Warga Sipil Kembali Ditangkap Tim Gabungan TNI/Polri Di Dekai, Yahukimo
Dekai, KNPBnews- Pada tanggal 11-07-2025 terjadi penangkapan terhadap warga sipil di dua lokasi berbeda di Dekai Yahukimo .
Menurut laporan enam orang warga sipil di tangkap oleh Tim gabungan TNI/Polri pada pukul 3:37 sore tanggal 11 junli 2025 , di lokasi Kilo 2, enam orang yang ditangkap bernama Felix Silak ( FS ) , Fael Silak ( FS ) , Heri Pahabol ( HP ) , Yonatan Sobolim ( YS ) , Nander Sobolin ( NS ) , Vertius Kabak ( VK ), menurut keterangan dari keluarga ke enam orang tersebut adalah murni warga sipil yang ditangkap oleh aparat TNI/Polri .
Sementara itu ada satu orang warga sipil yang ditangkap juga pada hari Rabu 8 juli 2025 sekitar pukul 12 siang di bandara Nop Goliath dekai , oleh Tim Gabungan TNI/Polri
Diketahui aparat gabungan TNI/Polri melakukan penangkapan terhadap warga sipil dengan tuduhan keterlibatan dengan TPNPB OPM Kodap XVII Yahukimo , namun kenyataannya menurut keterangan warga setempat dan pihak keluarga menyatakan bahwa para korban yang ditangkap adalah murni warga sipil dan tidak pernah berafiliasi dengan gerakan politik manapun atau dengan Militer TPNPB OPM Kodap XVII Yahukimo , menurut keluarga korban yang ditahan ada upaya kambing hitam atau tuduhan tanpa bukti yang dilakukan oleh Kapolres Yahukimo terhadap warga sipil di kota Dekai , sehingga masyarakat dan keluarga korban membantah tuduhan yang dikeluarkan oleh siaran pers Polres Yahukimo dan menuntut agar ke 7 korban warga sipil yang ditahan untuk segera dibebaskan
Narasumber : KNPB Wilayah Yahukimo
Admin: KNPB News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar