Stop!!! Teror Dan Intimidasi Terhadap Mahasiswa Papua Di Makassar, Semua Orang Memiliki HAM Yang Sama
Makassar, KNPBnews ( 14/07 ) - Teror dan Intimidasi terus meningkat terhadap mahasiswa Papua yang menempuh pendidikan dan berada di kota study Makassar, Sulawesi Selatan
Bentuk-bentuk teror terus dimainkan oleh pihak-pihak tertentu sebelumnya mahasiswa Papua di Makassar sempat dikirimi paket berisi dua amplop yang isinya surat peringatan Pada Hari ini minggu 15 Juni 2025.Tepat Jam 12:30 Di salah satu Kontrakan Mahasiswa Papua di makassar kontrakan mahasiswa puncak jaya Mendapat Paket Yang diantar Oleh jane express. Paket 2 amplop ditujukan Kepada kawan Andarias Sondegau dan Niswan Wanimbo disertai Nomor Kontak & Berisi Keterangan alamat
Kemudian hari ini 14 juli, kembali lagi terjadi Intimidasi melalui propaganda yang dimainkan oleh kelompok Ormas reaksioner terhadap beberapa organisasi Mahasiswa Papua di Makassar
Menurut Niswan wanimbo Ketua 1 KNPB Konsulat Wilayah Makassar dalam pernyataannya menyampaikan bahwa " Cara- cara ini adalah cara kuno yang di lakukan dari dulu hingga sampai saat ini.
Kami mahasiswa Papua di Kota studi Makassar di Sulawesi Selatan. Memohon kepada semua pihak untuk memantau kepada kami agar kami bisa tenang melakukan aktivitas pelajar/kuliah dengan baik.
Sebab kami Orang Papua Barat yang ada dikota studi di provinsi Makassar Sulawesi Selatan Ini, semua mahasiswa, bukan masyarakat biasa atau bukan mencari hiburan atau mencari makan yang tinggal di kota ini namun kami yang ada ini adalah MAHASISWA, Terpelajar dan berintelek yang tinggal. Bukan masyarakat biasa.
Semoga untuk kedepannya tidak boleh dilakukan dengan cara-cara ini lagi.Jika terus menerus dilakukan maka kami akan berkonsolidasi aksi secara besar-besaran di kota ini agar dihentikan teror dengan sebutan ORANG TIDAK DIKENAL ATAU OTK.DEMIKIAN UNTUK DI IKUTI. !!! Terima kasih." Tutupnya
Foto: bukti provokasi dan intimidasi oleh pihak-pihak tertentu terhadap mahasiswa Papua di Makassar
Hingga saat ini teror dan Intimidasi serta Kriminalisasi terhadap mahasiswa Papua dan gerakan mahasiswa Papua yang menyuarakan hak-hak dan aspirasi rakyat Papua di Makassar dan di beberapa kota study lainnya terus terjadi. sehingga perlu menjadi perhatian , perlindungan hukum oleh seluruh lembaga pemerhati kemanusiaan , lembaga pembela HAM dan advokasi perlu dilakukan seluas-luasnya untuk melindungi hak-hak mahasiswa dan keberadaan mahasiswa agar kasus teror dan Intimidasi seperti ini tidak boleh terjadi, Pemerintah Indonesia harus bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan dan ruang demokrasi,hak berekspresi dan kebebasan mengemukakan pendapat dan memperjuangkan HAM, khususnya terhadap orang Papua seluas-luasnya, sesuai dengan undang-undang dan Pancasila bahwa negara Indonesia adalah negara demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai Hak asasi manusia ( HAM )
Admin: KNPB News



Tidak ada komentar:
Posting Komentar