Peranus Balingga Seorang Tukang Ojek Yang Ditangkap Oleh Militer Indonesia Dalam Penyisiran Yang Terjadi Di Yahukimo
Dekai, KNPBnews , pada 28/06/2025 pukul 16:04 sore telah terjadi penyisiran di gubuk uam , kota Dekai , kabupaten Yahukimo . Menurut laporan ada satu orang warga sipil di tangkap dengan tuduhan sebagai TPNPB sedangkan warga sipil lainnya yang berada di lokasi penyisiran ketakutan dan lari masuk hutan.
Diketahui identitas masyakarat sipil yang di tangkap atas nama Peranus Balingga yang berstatus sebagai Tukang ojek di Dekai Yahukimo
Penyisiran dilakukan oleh gabungan TNI/Polri Polres Yahukimo. Diketahui penyisiran sudah berlangsung selama beberapa hari di wilayah pemukiman sipil, hingga dua hari belakangan terjadi penggrebekan di rumah masyarakat hingga warga sipil dikejar, sehingga banyak yang melarikan diri,dan masyarakat merasa ketakutan
Berikut kronologi kejadian yang disampaikan oleh pekerja kemanusiaan independen di Yahukimo, " Sekitar jam 4 sore, seorang abang ojek dikejar anggota dari kota dan abang ojek itu masuk di komplek Uam di Braza. Abang ojek itu berhasil kabur dengan penumpang satu ibu dua anak lalu polisi dan brimob tangkap satu orang warga yang tinggal di gubuk uam dan melakukan penyisiran dan menyita beberapa barang milik warga.
Identitas warga yang di tangkap atas nama Peranus Balingga yang bekerja sebagai Abang Ojek statusnya adalah murni Warga sipil
Satu buah motor milik abang ojek yang mereka kejar dari kota itu sudah dibawa polisi dan Beberapa barang lain yang diambil polisi. Belum data baik.. "
Masyarakat di Yahukimo berharap agar semua pihak mendesak untuk menghentikan operasi penyisiran secara liar di kota Dekai, kabupaten Yahukimo yang benar-benar mengganggu kenyamanan warga sipil di Yahukimo.
Admin : KNPB News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar