ALJARA : Mayarakat Adat Bersama Aktivis Lingkungan Tuntut Pencabutan Izin Tambang Nikel Yang Merusak Lingkungan Di Raja Ampat
Raja Ampat – KNPBnews, ( 26/05/2025 ) . Aksi Penolakan keberadaan tambang nikel di raja ampat dilakukan oleh ratusan masyarakat yang tergabung dalam masyarakat adat bersama aktivis lingkungan dan pelaku pariwisata yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja ampat ( ALJARA ). Aksi protes terhadap aktivitas pertambangan dan Izin perusahaan pertambangan nikel Raja Ampat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat, Papua , Pada Senin 26 Mei 2025 .
Diketahui bahwa kehadiran perusahaan dan aktivitas pertambangan nikel yang dimiliki oleh PT.Mulia Raymond Perkasa di wilayah pulau Batang Pele dan Manyaifun ini cukup berdampak terhadap pengrusakan lingkungan, ekologi di pesisir pulau sehingga menyebabkan kesulitan bagi nelayan local setempat untuk menemukan ikan , sebab sebagian warga asli setempat hidup bergantung pada hasil alam yang berasal dari laut . Kesulitan terjadi akibat limbah dari aktivitas pertambangan yang dibuang di bagian pesisir atau ke bagian laut sehingga memicu kerusakan pada terumbu karang yang menjadi habitat dan biota laut. Penjelasan tersebut disampaikan dalam tuntutan pernyataan dalam pernyataan sikap yang di bacakan oleh ALJARA .
ALJARA menuntut dan mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk segera mencabut dan mengehntikan izin PT Mulia Raiymond Perkasa yang masuk di Raja Ampat . ALJARA juga menolak dengan keras ekspansi dan eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan nikel PT Mulia Raymond Perkasa ( MRP ) di pulai Manyaifun dan Batang Pele .
Desakan dan seruan sebelumnya juga sempat dilakukan oleh masyarakat adat bersama wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Raja Ampat yang bersolidaritas menolak kehadiran pertambangan Nikel dan menuntut agar izin perusahaan segera dihapus tidak boleh ada lagi aktivitas perusahaan di Raja Ampat yang juga adalah Lokasi destinasi wisata dunia .
Admin : KNPB News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar