Penertiban Tambang Ilegal Oleh TPNPB Sebagai Penegakan Hukum Di Papua
Seharusnya pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan menteri ESDM, Bahlil Dahadalia, mendukung penegakan hukum yang telah dilakukan oleh TPNPB dalam rangka penertiban tambang-tambang ilegal di seluruh tanah Papua, agar sumber daya alam orang Papua tidak menjadi sasaran bagi para pencuri emas, kayu gaharu, tembaga, nikel dan sebagainya yang dapat merusak lingkungan, hilangnya pendapatan negara, resiko keselamatan dan dapat mengakibatkan kerusakan sosial bagi para pekerja tambang Ilegal.
Penegakan hukum yang dilakukan oleh TPNPB terhadap tambang-tambang ilegal di Papua kemungkinan diawasi oleh pihak TNI dan POLRI, namun itu secara rahasia yang hanya diketahui oleh kelompok tertentu demi memanjakan bisnis mereka diluar dari kebijakan pemerintah Indonesia dalam hal ini, penertiban tambang-tambang ilegal.
Presiden Indonesia dan DPR RI sahkan UU-TNI itu memberikan kekuatan bagi aparat untuk melegalkan hal-hal yang bertentangan dengan aturan-aturan pemerintah yang menjadi tumpang tindih kewenagan seperti Ilegal Mining, Jual miras, jual ganja, jual senjata api, jual wanita muda kepada om-om di pertambangan ilegal itu, menganggu aktivitas masyarakat di kampung-kampung dan mencuri barang-barang bekas di perusahaan resmi seperti lingkungan PT. Freeport dan BP, Mifeet maka disini kita simpulkan TNI-POLRI bukan lagi pagar negara namun merusak alam karena tidak adanya kebijakan penertiban tambang-tambang ilegal di tanah Papua, sementara hal tersebut telah dilakukan oleh pihak TPNPB sebagai penegakan hukum bagi pelaku Ilegal Mining.
Admin: KNPB News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar