Kamis, 20 Maret 2025

Tolak UU TNI, Rakyat Papua Dalam Bahaya Ancaman Kekuatan Militer



Tolak UU TNI , Rakyat Papua Dalam Bahaya Ancaman Kekuatan Militer 

Kamis, 20/03/2025. KNPBnews . Revisi UU disahkan, Mahasiswa dan kelompok Sipil Pro Demokrasi di seluruh Indonesia kembali turun ke jalan menggelar demonstrasi menolak RUU TNI yang dinilai sebagai ancaman dan dapat berpotensi mengembalikan Dwi Fungsi ABRI yang dimana hal tersebut adalah sebuah ancaman kembalinya Rezim otoriter Era Orde Bau.

Aksi berlangsung  pada kamis (20/03), mahasiswa dan kelompok prodemokrasi  menggelar unjuk rasa di beberapa daerah di antaranya  Jakarta, mereka membentangkan spanduk dan meneriakkan tuntutan menolak revisi UU TNI, dii Makassar, Sulawesi Selatan, mahasiswa juga menggelar demonstrasi menolak UU TNI , kemudian Di Solo, Bandung dan Yogyakarta, mahasiswa juga melakukan aksi serupa.

Bagaimana nasib Rakyat Sipil di Indonesia? Apabila TNI bisa merangkap beberapa jabatan di dalam sipil sekaligus maka intervensi ancaman kekuatan militer di rana sipil menjadi semakin menguat hal ini dapat menyebabkan pembungkam demokrasi dan kemerosotan demokrasi Banyak rakyat kecil dikorbankan dan diperhadapkan dengan kekuatan dan tekanan Militer, keterlibatan Militer TNI dalam proyek-proyek negara akan semakin masif, TNI hanya mencari keuntungan kekuasaan tanpa memikirkan nasib rakyat kecil yang tentunya akan selalu mendapatkan tindakan represi dari kekuasaan yang didapatkan oleh Militer TNI. 

" Dwifungsi sendiri adalah gagasan yang diterapkan oleh Pemerintahan Orde Baru yang menyebutkan bahwa Angkatan Bersenjata Republik Indonesia terutama Tentara Nasional Indonesia AD , yang pertama yaitu bertugas menjaga keamanan dan ketertiban negara tetapi juga yang kedua yaitu memegang kekuasaan dan mengatur negara. Sedangkan lebih spesifik Dwifungsi ABRI adalah konsep dan kebijakan politik yang mengatur fungsi ABRI dalam tatanan kehidupan bernegara " 

Khususnya di Papua penggunaan kekuatan militer yang sebelumnya sudah lama digunakan semenjak 1961 melalui operasi - operasi Militer Indonesia di Papua yang juga banyak terjadi tindak pelanggaran HAM seperti Mapenduma berdarah, Trikora, Biak berdarah,Wamena Berdarah,Wasior Berdarah, kemudian Konflik Bersenjata di Yahukimo, Pegunungan Bintang,Nduga,Puncak, Maybrat, Intan Jaya yang hingga saat ini mengakibatkan pengungsian besar-besaran warga sipil lebih dari 85.000 lebih warga sipil keluar mengungsi dari tempat tinggal mereka karena dikuasai Militer TNI, Sekolah, Gereja Rumah sakit, Puskesmas dan Rumah-rumah warga sipil semuanya di rampas dan dikuasai Militer TNI Indonesia, perampasan tanah adat di Merauke , Raja Ampat dan masih banyak lagi yang berlangsung menggunakan kekuatan militer bersenjata ( TNI ) dan Polri untuk meneror dan mengancam masyarakat adat , menangkap, membunuh, menyiksa warga sipil, gembala / Pendeta di dalam Gereja, memperkosa mama-mama Papua,menembak anak-anak sekolah/ Pelajar tanpa alasan yang jelas , dan ratusan ribu kasus yang terjadi di atas tanah Papua sebagai kejahatan kemanusiaan yang pelakunya adalah Militer Indonesia. 

Dengan disahkannya UU TNI maka penggunaan kekuatan militer bersenjata dan kapasitas kekuatan kekuasaan TNI di sipil akan cenderung dikuasai Militer TNI jabatan pemerintahan sipil di Papua akan di isi oleh petinggi militer apalagi dengan ditambahkan Daerah Otonomi Baru maka dengan mudahnya Militer TNI akan menduduki jabatan sipil dengan dalil-dalil bahwa orang Papua belum mampu dan maju , bahkan demi kepentingan Pengamanan dan agar dengan mudah membuat ijin untuk memuluskan proyek-proyek eksploitasi SDA di Papua,  dengan tekanan Militer, intervensi,dan hal ini adalah bentuk ancaman yang akan semakin meningkat  di Papua, tentunya pula  potensi kejahatan kemanusiaan pun akan lebih besar dan rentan terjadi dan hal ini dapat menyebabkan ancaman serius HAM bagi kehidupan rakyat sipil di Papua . Banyak proyek proyek salah satunya adalah PSN, Hilirisasi , bahkan hingga sentralisasi kebijakan yang dijalankan dengan kegiatan pelatihan Militer untuk memperkokoh kekuatan militer didalam sistem pemerintahan di Papua,yang juga  menggunakan tangan Militer dalam menjalankan proyek tersebut, kebebasan kekuasaan militer di rana sipil adalah ancaman yang sangat serius bagi keutuhan Demokrasi,dan HAM terkhusus di Papua yang sudah lama berada dibawah tekanan dan ancaman Militer Indonesia. 



Admin: KNPB News 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masyarakat Merasa Terganggu Dan Terancam Dengan Kehadiran Militer Indonesia Yang Masuk Dengan Alasan Tidak Jelas Distrik Ibele

Masyarakat Merasa Terganggu Dan Terancam Dengan Kehadiran Militer Indonesia Yang Masuk Dengan Alasan Tidak Jelas Di Distrik Ibele , Wamena, ...