TNI Caplok Tanah Kuburan Untuk Dijadikan Perumahan Militer Di Pasir II Jayapura Tanpa Adanya Surat Pelepasan Tanah Adat
Jayapura, Jumat, KNPBnews Tanah kuburan seluas 290.553 m2 telah diambil alih oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) KODAM XVII/Cenderawasih dibawa pengawasan KODIM 1701/Jayapura Korem 172/PWY berdasarkan Sertifikat No. 00023 Tahun 1998-an Pemerintah RI CQ Kementerian Pertahanan" dalam sebuah tulisan yang terpaku dipapan, jalan masuk pekuburan umum Pasir II, Jayapura Utara, Kota Jayapura. ( 28 Maret 2025 )
Dalam laporan yang diterima oleh media KNPB News dari pekerja kemanusiaan independen dilapangan pada hari Kamis, 27/03/2025 mengungkapkan bahwa sejak aparat militer menguasai tanah perkebunan, ketika warga ingin mengali kubur untuk melakukan prosesi penguburan mayat, pihak TNI datang ke lokasi lalu menghentikan para pekerja pengali kuburan dengan alasan tanah ini milik TNI maka para pekerja hentikan pengalian tanah kuburan lalu dibawa oleh anggota TNI ke Pos Polisi untuk menyelesaikan sengketa tanah bersama kepala suku Kayu Batu.
Setelah penyelesaian masalah tersebut antara pihak TNI, Warga dan Kepala Suku Kayu Batu yang dimediasi oleh Polisi, warga di ijinkan melakukan penggalian tanah. Namun, hal tersebut terus terjadi berulang kali dilakukan oleh pihak TNI terhadap warga yang ingin melakukan penggalian kuburan.
Para pekerja kemanusiaan independen juga melaporkan bahwa tanah yang diambil alih oleh TNI AD KODAM XVII Cenderawasih ini tidak memiliki surat pelepasan tanah adat yang dikeluarkan oleh pemilik hak waris dan semua kepala-kepala suku di Jayapura dan terlebih khususnya Suku Kayu Batu dan Ormo kutip seorang pemilik hak ulayat dalam sebuah pertemuan.
Masyarakat yang bermukim di Jayapura Utara meminta kepada pihak hak ulayat bersama pihak terkait untuk segera mengambil kembali tanah pekuburan umum di Pasir II Jayapura demi kepentingan umum agar masyarakat bisa melakukan prosesi penggalian kuburan dengan aman tanpa adanya intervensi dari pihak TNI Kodam XVII Cenderawasih di tanah kuburan.
Admin: KNPB News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar