Kamis, 06 Maret 2025

Aparat Kepolisian Kembali Melakukan Penyiksaan Hingga Penikaman Terhadap Warga Sipil Didalam Sel Polsek Elelim Yalimo

Aparat Kepolisian Kembali Melakukan Penyiksaan Hingga Penikaman Terhadap Warga Sipil Didalam Sel Polsek Elelim Yalimo 

              Foto : elinus walianggen ( korban )


KNPB News, Rabu 05/03/2025. Elelim Kabupaten Yalimo. Polisi menangkap dua orang pemuda warga sipil keduanya mendapatkan penyiksaan dan salah satu  korban ditikam tanpa alasan yang jelas.


Menurut Laporan , Kronologis kejadian yang diterima KNPB News bahwa, korban penikaman atas nama Elinus walianggen bersama temannya inisial RK kondisi dalam keadaan mabuk tapi Normal menggunakan roda dua atau motor dari arah pirip menuju pulang ke rumah di sengkanayek dari tengah perjalanan depan kantor kesehatan, polisi menghadang mereka dan memukul sampai seret elinus Walianggen, bawa ke kontor Polsek Elelim sambil memukul dan masukan ke dalam sel polisi menikam korban di belakang dan samping tangan kanan, kemudian Roni kepno dapat pukul di muka sampai babak belur. 

Karena kesakitan saat penikaman korban berteriak dan didengar langsung oleh keluarga yang saat itu berada di mata jalan depan kantor polisi, hingga keluarga korban langsung menuju Polsek dan menanyakan dan pastikan korban, kemudian karena korban mengalami tusukan alat tajam (pisau sangkur) keluarga korban negosiasi untuk membawa ke rumah sakit dan di setujui oleh polisi setempat, lalu bawa ke Puskesmas elelim tetapi karena di puskesmas alat Tidak menunjang kebutuhan kesehatan sehingga selanjutnya bawah ke rumah sakit Er Daby di heahabak dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian resor Yalimo. 

Kondisi korban atas nama Elinus walianggen sementara sedang di rawat oleh medis setempat dan korban atas nama inisial RK sudah di tangani oleh petugas medis puskesmas elelim.


Lanjut lagi dalam laporan yang diterima media KNPB News, ditambahkan lagi, dengan kejadian ini menilai bahwa tindakan kepolisian resor Yalimo sangat tidak manusiawi atas perbuatan ini, karena korban hanya melewati jalan setelah minum tujuan pulang ke rumah, memukul rakyat tanpa sebab dan akibat. 

Hal ini terbukti bahwa kepolisian seluruh nya tidak menjalankan tugas sesuai dengan Undang-undang yang mengatur hak hidup masyarakat Pasal 28 A UUD 1945 dan Pasal 9 UU No 39 Tahun 1999. Yang seharusnya polisi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. 

Sehingga keluarga korban mengambil sikap bahwa, apabila korban tersebut jika terjadi apa apa, keluarga tetap akan menuntut polres Yalimo atas sikap yang tidak kemanusiaan oleh anak buahnya anggota polisi Polsek Elelim terhadap saudara korban Atas nama elinus Walianggen dan inisial RK.

Demikian informasi yang disampaikan oleh keluarga korban 





Admin: KNPB News 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Warga Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata Antara TPNPB Dan Militer Pemerintah Indonesia Di Kabupaten Puncak

 Warga Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata Antara TPNPB Dan Militer Pemerintah Indonesia Di Kabupaten Puncak ILAGA, KNPBnews , Senin,23 Juni...