Jumat, 26 September 2025

KNPB  Bersama AMP Gelar Panggung Bebas Hari Tani Di Makassar Dan Menuntut Hentikan Kriminalisasi Terhadap Ruang Hidup Petani Dan Masyarakat Adat Papua




Makassar - KNPBnews , momentum Hari Tani Nasional KNPB Konsulat Kota Makassar bersama Aliansi Mahasiswa Papua ( AMP ) kota Makassar menggelar Panggug Bebas Berekspresi dan Panggung Mahasiswa Bebas Berpolitik , kegiatan dilakukan di Asrma Papua , Kota Makassar , pada ,24 September ,2025 



Dalam moment tersebut banyak kegiatan yang diselenggarakan memperingati Hari Tani Nasional , seperti Puisi, Lapak Baca, Drama ,Lagu-lagu , Testimoni,Tarian Adat, Orasi Politik dan masih banyak lagi , kegiatan yang digelar penuh antusias dan berjalan aman hingga selesai . 


Dikesempatan yang sama pada moment tersebut KNPB bersama AMP mengeluarkan 14 Point Pernyataan Sikap , berikut isi pernyataan sikap , Pertama , Rakyat West papua mendesak kepada Pemerinathan PRABOWO – GIBRAN sebagai kolonial Indonesia segera menutup semua perusahaan yang mengesploitasi Sumber Daya Alam di Papua yang merusak Sungai-sungai tercemar limbah tambang, hutan-hutan adat diratakan, dan masyarakat lokal terus kehilangan hak atas tanah dan ruang hidup.

kedua , Rakyat West Papua, mendesak kepada pemeriatah Kolonial Indonesia segera hentikan segala Upaya mengambil alih Tanah milik kaum tani di west papua dengan kekuatan Militer atasn Nama kepentingan negara.

 Ke tiga, Pemerintah Indonesia, Segera Hentikan pendropan Militer Organik dan Non Organinik di west papua untuk pengamanan Pemodal dan Investasi yang merugikan posisi pemilik hak tanah.

Ke empat , Pemerintah Indonesia, Hentikan Penyelesaian Kejahatan Negara (Pelanggaran HAM) di Papua dengan cara – cara pendekatan militer. 

Ke Lima , Segera, Pemerinatahan Parabowo Subianto – Gibran Raka Bumi ambil langkah penyelesaian Konflik bersenjata Antara TNI – POLRI dan TPNPB yang mengakibatkan 100.335 Orang yang mengunsi di Maibrat, Ndugama,Pegunungan Bintang, Intan Jaya dan Yahukimo akibat konflik bersenjata.

 Ke enam , Rakyat Papua, Mendesak segera bebaskan seluruh Tahanan Politik dan Tahanan Perang di sejumlah wilayah di Indonesia seperti; Makasar,Maluku,Kalimantan dan Seluruh Tanah Papua. 

Ke tujuh, Pemerinatah Indonesia, segera mengambil langkah tegas menghukum terhadap aktor ujaran rasis oleh masyarakat melayu terhadap rakyat bangsa Papua dari waktu ke waktu yang merendahkan martabat bangsa apua.  

Ke delapan, Rakyat West Papua, mendesak kepada pemerinatah indonesia segera membuka ruang demokrasi, akses jurnalis Asing ke Papua untuk meliput semua ketidakadilan dan kejahatan kemanusiaan terhadapat rakyat Papua. 

 Ke sembilan , Pemerintah Indonesia, Segera menutup semua perusahaan asing dan nasional di Papua dan membuka Ruang Demokrasi untuk menentukan Nasib sendiri melalui mekanisme Referendum sebagai solusi damai dan Demokratis bagi rakyat bangsa Papua Barat.  Hentikan perampasan tanah adat di seluruh tanah Papua dari sorong sampai samarai Papua Barat . 

Ke sepuluh , Borjuis lokal maupun komprador tanah stop, menjadikan lahan bisnis diatas tana rakyat . 

Ke sebelas , Cabut izin perusahaan yang terbukti merampas tanah adat di papua. 

Ke duabelas , Hentikan kriminalisasi terhadap ruang hidup petani dan masyarakat adat Papua.

 Ke tigabelas , Jalankan Reformasi Agraria sejati sesuai semangat UUPA 1960 dan bebaskan tanah rakyat. 

Ke empat belas , Negara stop pengoptimalisasian dan diskursus terhadap tanah rakyat. 



Admin : KNPB News 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemukiman Warga Sipil Di Bom Militer Indonesia,Melanggar Hukum Humaniter Internasional

  Pegunungan Bintang - KNPBnews, Pertempuran antara TPNPB dan TNI di Kiwirok , pada 06 Oktober 2025 lalu , pada  pukul 07.00 belangsung kura...