Pegubungan Bintang - KNPBnews , seorang warga sipil (remaja ) atas nama Naris Kalakmabin ( 17 tahun ) , ditangkap secara paksa oleh aparat Militer Indonesia ( TNI ) yang bertugas di Oksibil , Pegunungan Bintang pada senin 04/08
menurut informasi yang diterima KNPB News, penangkapan Naris Kalakmabin dilakukan tanpa ada surat peeintah penangkapan dan penahanan , tidak ada tindak kejahatan dan bukti yang jelas , apakah korban melakukan kejahatan
Menurut keterengan Naris Kalakmabin adalah seorang pemuda/ remaja biasa atau murni warga sipil yang bekerja sebagai tukang ojek yang kemudian ditangkap paksa oleh aparat Mikiter Indonesia. Pihak keluarga juga melaporkan bahwa hingga saat ini mereka belum mengetahui keberadaan Naris Kalakmabin yang di tangkap ,dia di tahan di mana ,keadaannya seperti apa
Sehingga pihak keluarga korban Narsi Kalakmabin menyerukan kepada semua pihak baik Pemrintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang dan lembaga Bantuan Hukum serta lembaga HAM yang ada untuk mengadvokasi kasus tersebut dan memastikan keberadaan korban
Penangkapan liar ini tidak boleh lagi terjadi , menurut keluarga korban dan masyarakat pegunungan Bintang menyatakan bahwa Pemerintah dan Pimpinan TNI harus bertanggung jawab ata tindak penangkapan liar yang dilakuan aparat ini yang membahayakan keamanan dan keselamatan warga sipil , ulah daripada penangkapan liar yang terjadi adalah kelemahan Pemerintah Daerah kabupaten pegunungan Bintang dimana Pemerintah Daerah Membiarkan TNI organik & Non-organik masuk ke Wilayah Pegunungan Bintang dalam skala yang besar dan melebihi jumlah masyarakat Sipil yang ada di Pegunungan Bintang sehingga marak terjadi penangkapan liar dan banyak warga sipil dibunuh tanpa alasan yang jelas .
Admin : KNPB News
Kami Mohon pantauan & dukung dari Semua Pihak.
Oksibil , 4 Agustus 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar