Adanya Indikasi Pembiaran ,Pelayanan Kesehatan RSUD Nabire Perlu dipertanyakan
Pernyataan dalam konferensi pers oleh pihak RSUD ,melalui Dokter spesialis penyakit dalam RSUD Nabire , Ummul menyatakan bahwa ibu Norlince Pekei meninggal akibat gagal pernafasan ,Adapun busa yang keluar dari mulut dan hidung mendiang merupakan efek resusitasi atau pertolongan pertama untuk memacu kembali detak jantung pekei .
Dalam kasus ini suami dari korban tetap bersikukuh menyampaikan bahwa mendiang sang istri mengalami keracunan makanan , meski secara medis menurut pengakuan pihak RS bahwa tidak ditemukan racun didalam makanan dan minuman yang di santap pada waktu itu oleh korban akan tetapi pihak keluarga korban terutama suami dari korban tetap menuntut agar kejelasan kematian korban perlu di usut tuntas karena sebelumnya ada dugaan dari pihak RS yang membenarkan bahwa korban meninggal akibat keracunan karena setelah menghembuskan nafas terakhir dokter jaga secara spontan membenarkan bahwa busa di mulut dan hidung yang keluar adalah karena keracunan makanan . Pihak keluarga korban masih merasa janggal atas kematian korban Alm . Pekei yang jelas dianggap mengalami keracunan makanan setelah membeli makanan di Pasar Bumi Wonorejo Nabire.
Bahkan kejanggalan tersebut ketika sampai dirumah sakit tidak mendapatkan penanganan yang serius namun hanya dibiarkan begitu saja, apakah Intubasi sudah dilakukan oleh pihak Rumah sakit atau hanya mengatakan bahwa busa yg keluar adalah akibat proses resusitasi hingga pasien meninggal dunia sperti pernyataan di konferensi pers oleh pihak RS seolah-olah ada melakukan penanganan . Sedangkan pengakuan suami korban yang mengantar mendiang menyatakan bahwa pihak dokter dan RS tidak melakukan tindakan apapun. Dan hanya spontan menyatakan indikasi keracunan setelah pasien meninggal.
Tidak hanya kasus Alm. Suster NP sebagai salah satu korban yang meninggal dunia akibat kelalaian pihak RSUD Nabire, pada tanggal 18/01/2025 lalu kembali terjadi kasus pembiaran terhadap pasien oleh pihak RS hingga menyebabkan pasien meninggal dunia , seorang bayi ( anak di bawah usia 3 tahu ) yang dilarang makan dan minum oleh Petugas Kesehatan dari Rumah Sakit selama dua hari dan bahkan tidak mendapatkan penanganan serius. Menurut pengakuan orang tua dari pasien ( anak ) bahwa Dokter tidak mengijinkan anak tersebut untuk makan selama dua hari dan akhirnya anak tersebut pun menghembuskan nafas terakhir .
Hingga saat ini penangan terhadap pelayanan pasien di RSUD Nabire sangat buruk dan ada terjadi tindak pembiaran terhadap pasien Orang Asli Papua yang berobat ke RSUD bahkan adanya tindak pembungkaman dan campur tangan oleh aparat untuk tidak boleh menyebarkan informasi atas buruknya pelayanan di RSUD Nabire.
Sehingga Masyarakat di Nabire terus menuntut dan meminta kepada semua pihak-pihak yang bertanggung jawab , dari Pemerintah Daerah,Rumah Sakit untuk segera bertanggung jawab dalam melakukan pembenahan dan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut yang membuat pasien atau para korban meninggal harus segera ditangkap dan di adili , Pihak Rumah Sakit Umum Daerah tidak boleh mengalihkan dan memberikan Informasi yang tidak benar , harus melakukan pembenahan pelayanan yang baik dan benar kepada Masyarakat . jika tidak demikian Pihak Rumah Sakit dengan sengaja telah melakukan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia .
Admin: KNPB News


Tidak ada komentar:
Posting Komentar