Terjadi Penangkapan Dan Intimidasi Terhadap Aktivis KNPB Oleh Pihak Aparat Kepolisian Indonesia Di Yahukimo
KNPBnews - Pada sabtu pagi tanggal 31 Mei 2025, pukul 10:56 WIT, polisi Indonesia dari Polisi Resort Yahukimo menginterogasi aktivis KNPB atas nama Er Giban (18 tahun) asal distrik Amuma kabupaten Yahukimo provinsi Papua.
Giban yang tengah duduk di kedai depan Kantor KNPB Wilayah Yahukimo didatangi satu unit mobil patroli Polres Yahukimo. Beberapa anggota polisi kemudian turun dari mobil, langsung melakukan penyitaan paksa terhadap telepon genggam milik Er Giban. Polisi menuduh bahwa ponsel milik Giban mencurigakan, dan ia dipaksa ikut ke kantor Polres dengan alasan ponsel menyimpan konten terlarang.
Giban diinterogasi di kantor Polres Yahukimo. Ia mengalami intimidasi oleh pihak kepolisian.
Pukul 11:50 waktu Papua, Giban dibebaskan setelah proses interogasi selesai tanpa penahanan lebih lanjut. Giban bersama rekan-rekannya kembali ke kantor KNPB Yahukimo dalam keadaan aman.
Admin: KNPB News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar