Salah satu Perusahaan Ilegal masuk dan beroperasi di Kampung Ajuda muara_ walai, Waropen, Perbatasan Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah
Sabtu, KNPB News, 15/04/2025. Perusahaan ilegal masuk dan beroperasi Di Kampung Ajuda, Waropen, yang terletak di perbatasan Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Sebuah perusahaan ilegal ( belum diketahui nama perusahaan tersebut) telah beroperasi di wilayah perbatasan intan jaya tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.
Menurut laporan yang didapatkan oleh media KNPB News bahwa , perusahaan tersebut telah membayar masyarakat setempat dengan jumlah uang yang cukup besar, yaitu sekitar Rp1 miliar. Dan dalam waktu singkat yaitu hanya dua minggu, perusahaan ini telah melakukan aktivitas pembongkaran lahan hutan menggunakan helikopter.
Diketahui bahwa beberapa kampung menjadi tempat perusahaan ini telah beroperasi diantaranya Ajuda, Sewa, dan Ular Merah, serta sekitarnya. Bahkan, sebagian lahan telah habis dioperasikan. Bahkan Pemerintah setempat belum mengetahui asal usul perusahaan ini dan Sehingga belum mengambil tindakan yang tegas untuk menangani masalah ini. Himbauan dari masyarakat setempat yang baru mengetahui hal tersebut menyampaikan, " kami menghimbau kepada semua pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan menolak kehadiran perusahaan ilegal ini. Kami juga menghimbau kepada pemerintah setempat untuk segera mengambil tindakan yang tegas untuk mengatasi masalah ini."
Berikut bukti foto :
Admin: KNPB News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar