Keterangan foto: bagian Kiri a.n. Ham Salla (17) dan bagian kanan a.n. Yakonge Mirin ( 14 )
Terjadi penangkapan terhadap dua orang warga sipil di bawah umur di Dekai Yahukimo
KNPBnews Jumat,03/01/2025 Penangkapan kembali terjadi terhadap anak di bawah umur di Dekai Yahukimo.
Dua warga sipil tersebut a.n Yakonge Mirin ( 14 tahun ) dan salah satunya adalah pemuda a.n. Ham Salla ( 17 tahun ) penangkapan dilakukan oleh aparat gabungan Polisi - Brimob yang melakukan patroli pada pukul 3 sore di Jalan Sosial Kali Bonto , Dekai jumat 03/01/2025.
Ham Salla dn Yakonge Mirin berasal dari kampung ouldoman Distrik Sela Kabupaten Yahukimo , keduanya adalah pelajar yang saat ini bersekolah di Dekai, dan bertempat tinggal di jalan Sosial Kali Bonto, Dekai
Belum diketahui penyebab kedua warga sipil tersebut ditangkap, akan tetapi menurut informasi yang kami dapatkan hingga saat ini keberadaan keduanya masih di tahan di Polres Yahukimo . Hingga saat ini belum ada kejelasan dan informasi lanjutan dari kasus penangkapan tersebut.
Admin : KNPB News

Tidak ada komentar:
Posting Komentar