Jumat, 20 Desember 2024

 



Warga Sipil Korban Penyerangan dan Pembakaran Rumah di Distrik Kroptak Kab.Nduga oleh Militer TNI Indonesia , Menuntut kepada Pemerintah Negara Republik Indonesia untuk Segera Tarik Kembali Anggota Militer TNI yang berada di Distrik Kroptak Kab. Nduga, Papua 


@knpbnews || Jumat, 20 Desember 2024


Penyerangan dan Pembakaran rumah milik warga sipil di Distrik Kroptak oleh Militer TNI , pada tanggal 07 Desember 2024 ( pukul 05.00 Subuh dini hari ). 

Penyerangan dilakukan dari atas udara menggunakan 5 helikopter, satu hari setelah kunjungan panglima TNI Bpk. Jenderal Agus Subiyanto pada tanggal 5 Desember 2024 . 

Pagi itu 7 / 12/2024 dini hari, Militer TNI melakukan operasi penyisiran dan membakar 13 rumah milik warga masyarakat setempat serta membunuh hewan ternak milik warga sipil di kampung tersebut. Militer TNI yang masuk ke dalam perkampungan melalui dua arah yaitu ; [pertama] melalui lapangan terbang Lendumu menuju kampung Miniem ,Kampung Gol dan Kampung Golparek kemudian militer yang memasuki kampung tersebut membakar rumah-rumah warga mulai dari kampung Miniem ( 5 ) rumah,Kampung Gol ( 3 ) rumah dan Kampung Golparek ( 5 ) rumah . dari sepanjang lapangan terbang hingga 3 perkampungan yang dilewati Militer TNI mereka melakuan operasi perampasan barang milik warga sipil, menembak,membom dan membongkar rumah-rumah warga bahkan membongkar dan mencuri seng serta papan-papam Rumah Ruru,Gereja Kroptak di Bom oleh Militer Indonesia . 

Semenjak tanggal 7 hingga detik ini , Militer TNI masih menguasai wilayah Distrik Kroptak yaitu di 2 Gereja dan di 6 kampung .

Sementaar ini suasi warga sipil dari dua Gereja tersebut terpaksa harus mengungsi ke Wamena dan Ibu Kota Nduga sekitar 2000-an jiwa dari 6 kampung yang harur mengungsikan diri keluar dari perkampungan akibat penyerangan tersebut. Sebagian lainnya melarikan diri ke hutan-hutan dan warga sipil yang mengungsikan diri harus membangun pondok-pondok atau rumah gubuk di tempat pengungsian di hutan-hutan banyak dari para pengungsi diantaranya anak-anak balita dan orang tua usia lansia yang mengalami sakit namun tidak mendapatkan penanganan medis dan tidak mendapatkan bantuan obat-obatan . 


Hingga saat ini perhatian dan advokasi kemanusiaan sangat diperlukan untuk memperhatikan dan menjamin hak-hak warga sipil sebab hal ini addalah bentuk tindak pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM ) , kepada seluruh komponen Masyarakat pemerhati kemanusiaan baik di dalam negeri maupun di seluruh dunia untuk dapat mendesak kepada Pemerintah Negara Republik Indonesia untuk segera menghentikan operasi-operasi Militer yang dilakukan di tanah Papua karena sama sekali tidak menjamin hak hidup orang asli papua akan tetapi operas-operasi militer Indonesia ini hanya melahirkan dan mengakibatkan kejahatan kemanusiaan yang terus berlanjut dan semakin besar . 


KNPB NEWS 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penangkapan Dan Penembakan Tiga Warga Sipil Oleh Aparat Kepolisian Terjadi Di Pasar Karang Panas, Nabire

Penangkapan Dan Penembakan Tiga Warga Sipil Oleh Aparat Kepolisian  Terjadi Di Pasar Karang Panas, Nabire  Nabire, KNPBnews , Kamis, 26 Juni...