Rabu, 25 Desember 2024

Komnas HAM : Penembakan Tobias Silak dan Naro Dapla di Yahukimo adalah pelanggaran HAM


 Komnas HAM menyatakan bahwa peristiwa  penembakan terhadap dua warga sipil di Yahukimo sebagai pelanggaran HAM 


Rabu,25/12/2024,

 KNPB News, Dua orang warga sipil korban penembakan bernama Tobias Silak ( meninggal dunia ) dan Naro Dapla yang mengalami luka-luka di Yahukimo yang dilakukan oleh anggota Brimob yang bertugas di Yahukimo pada tanggal 20 Agustus 2024 . 

Menurut komnas HAM setelah melakukan penyelidikan dan serangkaian pemantauan menyatakan bahwa peristiwa penembakan terhadap dua orang warga sipil di Yahukimo merupakan tindakan pelanggaran HAM karena telah melanggar hak hidup dan hak atas keadilan, setelah berkordinasi dengan pihak Kapolda,Kapolres Yahukimo, toko agama , dan tokoh Masyarakat .

Sumber: https://jubi.id/polhukam/2024/komnas-ham-nyatakan-penembakan-tobias-silak-dan-naro-dapla-di-yahukimo-pelanggaran-ham/

Komnas HAM mengatakan bahwa Tobias Silak dan Naro Dapla adalah merupakan Orang Asli Papua sehingga dapat disimpulkan bahwa kedua korban penembakan tersebut adalah murni Warga Sipil dari Kabupaten Yahukimo ,Papua .

Sehingga Komnas HAM meberikan rekomendasi kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri ) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) dengan surat Nomor 1053/PM.00/R/XI/2024 tanggal 16 Desember 2024 . Komnas HAM meminta kepolisian melakukan penegakan hukum secara objektif dan transparan secara etka dan displin maupun pidana . 

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay selaku kuasa hukum keluarga korban , mendesak kepada Kepolisian Daerah atau Polda Papua agar segera mengumumkan tersangaka penembakan Tobias Silak dan Naro Dapla , pihak kepolisan sudah mempunyai bukti yang cukup untuk segera memproses terduga pelaku .

Sampai hari ini Polda Papua dianggap terlalu lambat dalam penanganan kasus tersebut . sehingga mendesak kepada Kapolri memerintahkan kepada Kapolda Papua untuk segera mengumumkan dan menetapkan tersangka penembakan yang adalah anggota Brimob untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan undang-undang yang berlaku . 

Penembakan terhadap warga sipil oleh aparat militer di beberapa wilayah di Papua kerap terjadi dan tindakan tersebut kerap kali dilakukan oleh para anggota apparat yang bertugas di wilayah-wilayah konflik di Papua termasuk Yahukimo yang penyelesaian kasusnya tidak pernah terselesaikan dengan baik atau hanya dibiarkan begitu saja . 

Maka dari itu perlu adanya desakan dan perhatian dari semua pihak mengenai banyaknya kasus-kasus pelanggaran HAM yang terus terjadi di Papua . Segera hentikan aktivitas pendropan aparat militer di Papua , hentikan segala bentuk kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh militer Indonesia terhadap warga sipil di Papua . jaminan perlindungan dan hak-hak warga sipil serta penegakan keadilan bagi warga sipil adalah hal serius yang perlu didorong dan ditegakan atas nama Hak Asasi Manusia.


Admin: KNPB News 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Warga Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata Antara TPNPB Dan Militer Pemerintah Indonesia Di Kabupaten Puncak

 Warga Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata Antara TPNPB Dan Militer Pemerintah Indonesia Di Kabupaten Puncak ILAGA, KNPBnews , Senin,23 Juni...